News

Upaya Kapolda Maluku Utara Buat Kampung Adat Wangongira, Halmahera Utara

Upaya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, IRJEN POL. Drs. Waris Agono, M.Si untuk menjadikan Desa Wangongira, Tobelo Barat, Halmahera Utara, menjadi kampung adat akhirnya terwujud.

Cerita membangun kampung adat ini, dilakukan setelah Waris melihat masyarakat adat O’Hongana Manyawa yang asal-muasal dari utara Halmahera ini tersebar di Halmahera bagian timur, tengah, hingga selatan. Selain itu, masyarakat adat tersebut belum mendapat perhatian khusus oleh pemerintah setempat terkait masalah hukum maupun hak atas wilayah hidup mereka.

Sebab itu, Waris Agono ingin mendorong Pemda untuk menyiapkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA)Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa. “Sehingga eksistensi MHA beserta tradisi, adat-budaya, dan wilayah hidupnya tetap lestari, di tengah gempuran ekspansi dunia industri pertambangan yang telah merambah sampai Maluku Utara,” ujar Jendral Bintang Dua ini, Sabtu, 28 Juni 2025.

Awalnya, pada 9 Mei 2025, Kapolda Malut ini mulai mencari tahu sejarah asal-usul O’Hongana Manyawa. Ia pun langsung berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara (Halut) untuk mengecek kondisi masyarakat dan desanya di Wangongira.

Alhasil, pada Mei itu, seluruh jajaran Polres Halut bersama Forkopimda setempat bahu-membahu membangun Desa Wangongira. Mulai dari pembuatan MCK, memperbaiki saluran air bersih untuk disalurkan ke rumah-rumah warga, hingga mengajak para pemangku adat setempat untuk merumuskan program jangka panjang, setelah Wangongira diresmikan menjadi kampung adat pada 28 Juni 2025.

Selama sebulan ini, Polda juga mendapati beberapa kendala yang dihadapi Desa Wangingira, salah satunya administrasi desa yang belum lengkap. Perlengkapan kantor desa pun tidak ada. Bahkan, ada beberapa warga asli yang belum memiliki Kartu Keluarga maupun KTP.

“Jadi, tidak sekadar membangun infrastruktur. Kedepannya, harus ada kolaborasi lintas sektor, kampus, akademisi, pemerintah, peneliti bahkan media untuk membangun kampung adat ini, misal menata kembali administrasi desa dengan membuat monografi desa. Mengkaji secara ditail potensi kampung adat ini agar berdampak pada warganya,” tambah Kapolda Malut.

Waris berharap, semangat membangun kampung adat di Wangongira ini juga menjadi contoh untuk daerah lain di Maluku Utara agar dapat menjaga hak masyarakat hukum adat serta kekayaan alam dan tradisi yang ada.

Sementara itu, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri berharap pemda memberikan perhatian khusus ke masyarakat di kampung adat sebagai benteng terakhir menjaga kelestarian hutan.

redaksi

Recent Posts

IKAPATTI Maluku Utara Berbagi 500 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPD IKAPATTI) Maluku Utara menggelar aksi sosial berbagi…

2 jam ago

Sejumlah Penulis di Ternate Menggagas Event TEMU, Bangun Ekosistem Baru Literasi Maluku Utara

Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…

14 jam ago

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…

15 jam ago

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…

15 jam ago

11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Ajukan PK, Lawan Kriminalisasi Lewat Pasal 162 UU Minerba

Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…

2 hari ago

Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…

2 hari ago