News

WNA China Ditangkap di Bandara IWIP, Diduga Selundupkan Nikel

Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China berinisial MY ditangkap di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, karena diduga membawa bahan mineral ilegal. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Terpadu, Jumat, 5 Desember 2025.

MY diamankan setelah kedapatan menyelundupkan lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni saat melalui pemeriksaan keamanan bandara. Temuan tersebut langsung ditangani Satgas Terpadu sebelum pelaku diserahkan kepada aparat berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan oleh aparat terkait. Bahan mineral yang coba diselundupkan juga akan diteliti oleh instansi berwenang,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangan persnya.

Febriel menjelaskan, bandara khusus milik PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 dengan izin resmi dari Kementerian Perhubungan. Namun hasil evaluasi pemerintah menunjukkan fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal terkait kehadiran perangkat negara dalam pengawasan lalu lintas orang dan barang.

Untuk menutup celah pengawasan tersebut, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara sejak 29 November 2025. Tim gabungan ini terdiri dari unsur TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, hingga Avsec.

Febriel menegaskan, kehadiran satgas diperlukan untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus, terutama mengingat tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan arus logistik industri.

“Bandara khusus memiliki tingkat mobilitas tinggi. Karena itu, perangkat negara harus hadir untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia menilai penggagalan penyelundupan oleh MY menjadi bukti efektivitas koordinasi lintas instansi di lapangan. Kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan negara dalam operasional bandara milik kawasan industri strategis seperti IWIP.

“Kasus ini memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi sumber daya alam, dan mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Bantah Isu Penyeludupan Nikel oleh WNA, IWIP: Informasi yang Beredar Tidak Akurat

Manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) merespons isu penangkapan warga negara asing (WNA)…

9 menit ago

Hein Namotemo: Visi Lokal dalam Arus Perubahan

Oleh: Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd Wakil Bupati Halmahera Utara   PAGI kemarin, notifikasi WA…

3 jam ago

Mufrid Tawary Resmi Terima SK Ketua DPD KNPI Halut

Sekretaris KNPISekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku Utara, Jufri…

1 hari ago

Mengenal Tradisi ‘Oke Sou’, Simbol Kedewasaan Perempuan Ternate

Kota Ternate memiliki beragam tradisi unik yang menarik untuk ditelisik, salah satunya adalah tradisi oke sou…

1 hari ago

Tak Ada Arif setelah Hari Itu

Oleh: Katamsi Ginano*   ADA dua Arif yang saya akrabi sebagai karib dalam lebih 20…

1 hari ago

Mantan Bupati Halmahera Utara Dua Periode, Hein Namotemo, Tutup Usia

Mantan Bupati Halmahera Utara dua periode, Ir. Hein Namotemo, meninggal dunia pada Jumat, 5 Desember…

1 hari ago