Tim Satgas menjaga ketat di bandara khusus PT. IWIP. Foto: Istimewa
Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China berinisial MY ditangkap di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, karena diduga membawa bahan mineral ilegal. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Terpadu, Jumat, 5 Desember 2025.
MY diamankan setelah kedapatan menyelundupkan lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni saat melalui pemeriksaan keamanan bandara. Temuan tersebut langsung ditangani Satgas Terpadu sebelum pelaku diserahkan kepada aparat berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan oleh aparat terkait. Bahan mineral yang coba diselundupkan juga akan diteliti oleh instansi berwenang,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangan persnya.
Febriel menjelaskan, bandara khusus milik PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 dengan izin resmi dari Kementerian Perhubungan. Namun hasil evaluasi pemerintah menunjukkan fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal terkait kehadiran perangkat negara dalam pengawasan lalu lintas orang dan barang.
Untuk menutup celah pengawasan tersebut, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara sejak 29 November 2025. Tim gabungan ini terdiri dari unsur TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, hingga Avsec.
Febriel menegaskan, kehadiran satgas diperlukan untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus, terutama mengingat tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan arus logistik industri.
“Bandara khusus memiliki tingkat mobilitas tinggi. Karena itu, perangkat negara harus hadir untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia menilai penggagalan penyelundupan oleh MY menjadi bukti efektivitas koordinasi lintas instansi di lapangan. Kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan negara dalam operasional bandara milik kawasan industri strategis seperti IWIP.
“Kasus ini memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi sumber daya alam, dan mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara,” pungkasnya.
Upaya praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus bom ikan terhadap tim penyidik Direktorat Polisi Perairan…
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, bersama Istrinya, Surati Kene, menggelar buka puasa bersama…
Sejumlah wartawan di Kota Ternate yang sebelumnya melaporkan bos Malut United, David Glen Oie ke…
Ketua DPRD Provinsi, Iqbal Ruray, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang…
Kendala listrik padam tampaknya masih jadi pekerjaan rumah PLN di Maluku Utara. Meski kebutuhan energi…
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wasile, Wasile Selatan,…