News

Kejari Ternate Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Narkotika Paling Banyak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate musnahkan sejumlah barang bukti dari 129 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan pada Kamis, (17/3/2022) itu, terdiri dari 123 perkara penyalahgunaan narkotika, empat perkara kesehatan/kosmetik ilegal, dan dua perkara pencurian sepanjang 2021.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, ganja sebanyak 8.110.4 gram dan Sabu 399,1 gram. Sedangkan tembakau sintetis atau Gorila sebanyak 70,7 gram.

Kemudian, obat-obatan ilegal sebanyak 223 butir jenis Trihexyphenidyl (THP), 51 jenis obat-instan bermacam merek, dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah menegaskan, eksekusi barang bukti itu sebagai langkah akhir tindak pidana dalam penuntutan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pemusnahan barang bukti ini harus secepatnya, terutama narkotika, takutnya ada godaan-godaan syaitan yang mengganggu rapat Kejaksaan, untuk mencoba-coba menyalahgunakan,” ucapnya.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Kepala BNNP Maluku Utara, barang bukti narkotika yang dimusnahakan tersebut cukup banyak untuk level daerah.

Abdullah pun meminta kepada JPU Kejari Ternate untuk bekerja secara profesional dalam penuntutan, dan segera mengeksekusi jika putusannya sudah inkrah.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago