Ilustrasi Istimewa
Sebanyak 23 data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini terancam diblokir.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely, mengatakan hal itu karena hingga batas Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Januari kemarin, puluhan ASN tersebut belum melakukan update sejumlah dokumen.
Alfera menyebut, dari jumlah keseluruhan ASN di lingkup Pemda Halteng sebanyak 2.261 orang, tercatat 23 ASN yang data kepegawaiannya terancam diblokir.
“Masih sekitar 23 orang yang sudah melakukan aktivasi namun belum update dokumennya,” kata Alfera, Kamis (3/1).
Alfera bilang, jika ASN tidak melakukan update maka data kepegawaiannya secara otomatis akan terblokir, dengan begitu mereka tidak mendapatkan promosi jabatan atau pun hak lainnya.
“Termasuk mutasi dan pensiun,” tandasnya.
Kendati demikian, kata Alfera, pihaknya sudah tiga kali menyurat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu update PDM tersebut.
“Kita akan menyurat ke BKN lagi untuk minta perpanjang waktu PDM, kalau BKN setujui baru diperpanjang,” pungkasnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…