Ilustrasi Istimewa
Sebanyak 23 data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini terancam diblokir.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely, mengatakan hal itu karena hingga batas Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Januari kemarin, puluhan ASN tersebut belum melakukan update sejumlah dokumen.
Alfera menyebut, dari jumlah keseluruhan ASN di lingkup Pemda Halteng sebanyak 2.261 orang, tercatat 23 ASN yang data kepegawaiannya terancam diblokir.
“Masih sekitar 23 orang yang sudah melakukan aktivasi namun belum update dokumennya,” kata Alfera, Kamis (3/1).
Alfera bilang, jika ASN tidak melakukan update maka data kepegawaiannya secara otomatis akan terblokir, dengan begitu mereka tidak mendapatkan promosi jabatan atau pun hak lainnya.
“Termasuk mutasi dan pensiun,” tandasnya.
Kendati demikian, kata Alfera, pihaknya sudah tiga kali menyurat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu update PDM tersebut.
“Kita akan menyurat ke BKN lagi untuk minta perpanjang waktu PDM, kalau BKN setujui baru diperpanjang,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…