Ilustrasi Istimewa
Sebanyak 23 data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini terancam diblokir.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely, mengatakan hal itu karena hingga batas Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Januari kemarin, puluhan ASN tersebut belum melakukan update sejumlah dokumen.
Alfera menyebut, dari jumlah keseluruhan ASN di lingkup Pemda Halteng sebanyak 2.261 orang, tercatat 23 ASN yang data kepegawaiannya terancam diblokir.
“Masih sekitar 23 orang yang sudah melakukan aktivasi namun belum update dokumennya,” kata Alfera, Kamis (3/1).
Alfera bilang, jika ASN tidak melakukan update maka data kepegawaiannya secara otomatis akan terblokir, dengan begitu mereka tidak mendapatkan promosi jabatan atau pun hak lainnya.
“Termasuk mutasi dan pensiun,” tandasnya.
Kendati demikian, kata Alfera, pihaknya sudah tiga kali menyurat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu update PDM tersebut.
“Kita akan menyurat ke BKN lagi untuk minta perpanjang waktu PDM, kalau BKN setujui baru diperpanjang,” pungkasnya.
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…