News  

Protes Kebunnya Digusur Perusahaan Tambang, Petani di Haltim Tanam Pohon Kelapa

Rakib H. Hasan menanam bibit pohon kelapa di lahan kebunnya yang digusur perusahaan tambang nikel. Foto: Istimewa

Rakib Haji Adam dibuat naik pitam ketika menyaksikan lahan kebunnya seluas 4 hektare yang ditanami 12.000 ubi kayu dan 1.000 batang sereh, ludes dibabat habis perusahaan tambang nikel PT Sambaki Tambang Sentosa (STS). Sebab, tanaman tersebut sudah berproduksi.

Tidak terima melihat kenyataan di lapangan, petani berusia 45 tahun itu memboyong empat bibit pohon kelapa dari rumahnya pada Kamis, 27 Juni 2024, lalu ditanam di lahan yang telah digusur. “Saya pergi tanam empat pohon kelapa. Saya mau lihat, mereka cabut k tarada (tidak),” ujar Rakib saat dihubungi pada Jumat, 28 Juni 2024.

Lahan kebun milik Rakib yang diduga dicaplok STS berada di sisi timur Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari akses jalan utama yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki. “Mereka gusur itu untuk bangun jalan hauling” katanya.

Penggusuran itu berlangsung sekitar dua bulan lalu. Rakib baru mengetahui lahan kebunnya digusur, setelah seorang warga Desa Pekaulang yang bekerja di STS melaporkan ke Rakib perihal lahannya. “Dua hari setelah digusur baru saya dikasih tahu karyawan,” katanya.

“Kemudian besoknya saya ke kebun pergi cek. Ternyata benar, mereka sudah gusur. Tanaman-tanaman rata semua, sudah bersih. Padahal saya bikin kebun itu dari tahun 2003, sebelum perusahaan hadir,” katanya.

Dilansir dari Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM, PT STS memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) komoditi nikel nomor 188.45/153-540/2009 dengan tahapan operasi produksi. Berstatus CNC-5, perusahaan diizinkan menambang di atas lahan seluas 4.480 hektar hingga 2029.

Rakib H. Hasan menanam bibit pohon kelapa di lahan kebunnya yang digusur perusahaan tambang nikel. Foto: Istimewa

Menurut Rakib, STS sebenarnya mulai terlihat beroperasi sejak dua tahun lalu. Lokasinya tepat di belakang Desa Baburino. Tapi aktivitas sempat terhenti beberapa kali lantaran diperhadapkan dengan proses pembebasan lahan. “Soal pembebasan lahan tidak selesai-selesai,” katanya.

Baca Juga:  Sejumlah Desa di Gane Timur Diterjang Banjir, Pemda Halsel Diminta Gerak Cepat!

Saat itu dan bahkan sampai hari ini, kata Rakib, banyak warga pemilik lahan yang didatangi rumahnya oleh pihak perusahaan. Kehadiran mereka untuk membahas biaya kompensasi yang sudah dipatok sebesar Rp 10 juta.

“Pokoknya setiap pemilik lahan itu mereka datang di rumah. Mereka bilang kalau mereka mau kasih kami hanya uang kompensasi Rp 10 juta. Berapa pun luas lahan itu, tetap di harga Rp 10 juta, tidak bayar tanaman,” ujarnya.

Alasan perusahaan mematok Rp 10 juta dari berapa pun luas lahannya, karena lokasi kebun warga masuk ke dalam kawasan hutan negara. Warga, oleh perusahaan disebut tidak berhak membuat kebun di atas lahan negara.

“Lalu kami bilang, ‘bagaimana dengan kami punya tanaman yang kami tanam itu?’ Mereka bilang, ‘itu kami tidak bayar, siapa suruh kalian tanam di hutan negara’. Itu mereka punya bahasa itu, bayangkan itu,” tuturnya.

Menurut Rakib, proses pengukuran lahan warga sudah berlangsung setahun lalu. Saat itu, pihak perusahaan sempat berjanji akan membayar setelah melakukan pengukuran. “Tapi setelah mereka ukur semua, ternyata mereka tidak kasih tahu kami punya luas lahan itu berapa,” katanya.

Rakib kemudian melakukan pemalangan. Merespons itu, perusahaan pada pekan lalu mendatangi rumah dan menyampaikan bahwa lahan Rakib seluas 20 hektare. “Itu yang mereka mau bayar, karena sesuai luas produksi. Sisanya itu tidak masuk untuk produksi, jadi mereka bayar untuk yang produksi saja,” katanya.

Rakib kemudian bertanya, “bagaimana dengan area yang tak masuk hitungan produksi terkena dampak operasi?” Dari situ, Rakib pun meminta perusahaan kembali melakukan pengukuran. “Tapi pihak perusahaan tidak mau,” katanya.

“Setelah itu mereka bilang, ‘berapa pun lahan bapak di atas besarnya, tetap kami kasih Rp 10 juta saja. Managernya secara paksa bilang kalau saya tidak mau kasih lahan itu, perusahaan tetap operasi dan itu manager lepas tangan,” katanya.

Baca Juga:  DAK Dinas Pendidikan Kota Ternate Menurun, Ini Alasannya

Namun Rakib kekeh melepas lahannya. “Saya bilang pak, tidak bisa begitu dengan lahan saya. Managernya bilang, kami cuma dengar perintah dari pusat. Kemudian dia bilang, Pak Rakib jangan melawan. Jika Pak Rakib mau halangi, lihat saja. Akan ada ketegasan yang kami tidak tanggung jawab dan kami lepas tangan,” ujar Rakib.

Karena terus bersikeras, Rakib pun diancam ke jalur hukum lantaran menghalangi investasi. “Mereka punya ancaman itu kalau kami menghalangi aktivitas perusahaan, tetap mereka akan proses kami sesuai hukum. Karena menghalangi investasi negara,” ujarnya.

“Jadi intinya, mau berapa hektar pun lahan warga, mereka paksa kami harus terima Rp 10 juta, dan sudah banyak warga yang terima karena ancaman dan paksaan,” imbuh Rakib.

Rakib mengaku lahan kebunnya menjadi rebutan karena dinilai memiliki kadar nikel yang tinggi. “Mereka sudah gali kan, jadi mereka mati-matian mau rebut saya punya lokasi kebun itu,” katanya. “Saya sudah usaha palang, tapi mereka buka terus. Menurut salah satu karyawan, perusahaan suruh security dan Brimob yang buka.”

Bagi Rakib, tanpa kehadiran investasi tambang pun warga masih bisa hidup dari hasil perkebunan. Namun, kondisi yang terjadi hari ini membuat sebagian warga bersikap pasrah, sehingga dengan terpaksa melepaskan lahannya ke perusahaan.

“Kami ini masih bisa hidup tanpa tambang. Kasbi (ubi kayu) ini kalau jual di pasar Rp 15.000 per kilo. Terus garamakusu (sereh) 5 batang harganya Rp 5.000. Sementara, ini (jumlah) tanaman dengan ribu ini. Jadi sudah pasti (nilai keuntungan lebih tinggi dari harga lahan yang dibayar perusahaan),” ujarnya.

“Kasihan pak, semua pemilik lahan menangis tanpa air mata. Lukanya tidak terlihat, tapi sakitnya mendalam. Karena apa? Tidak ada pemerintah desa maupun daerah yang peduli dengan kami,” tutur Rakib.

Baca Juga:  KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Thoriq Kasuba dalam Kasus Suap AGK

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Forum Studi Halmahera (FOSHAL), Julfikar Sangaji mengatakan, sumber kehidupan warga di Maluku Utara sangat bergantung pada sektor pertanian dan kelautan. Dua sektor ini mutlak sebagai basis produksi ekonomi yang selama ini digeluti warga.

“Tapi dalam dua dekade terakhir, ekspansi tambang nikel semakin meluas. Seiring dengan itu, turut menggerus sumber-sumber ekonomi warga,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Forum Studi Halmahera (FOSHAL) Maluku Utara, Julfikar Sangaji kepada cermat, Senin, 1 Juli 2024.

Julfikar menegaskan, kebutuhan dasar manusia adalah pangan. Bukan tambang. Menurutnya, seluruh operasi tambang nikel yang sedang berlangsung di Maluku Utara sejatinya bukan kebutuhan warga. Di samping itu, indusri pertambangan hanya menguntungkan segelintir orang.

“Kita hanya dihadiahkan lingkungan hidup yang miskin kualitas, serta harus kehilangan sumber produksi yang menjerumuskan kita ke dalam kubangan kemiskinan,” ujarnya.

Karena itu, kata Julfikar, apa yang dilakukan oleh warga di Desa Pekaulang adalah bagian dari upaya menyelamatkan sumber kehidupan. Tidak hanya untuk melayani kebutuhan mereka saat ini, tapi juga untuk generasi selanjutnya. “Mau makan apa mereka jika sumber kehidupannya hilang diokupasi tambang,” cetus Julfikar.

—-

Penulis: Olis

Editor: Ghalim Umabaihi