Suasana paripurna KUA PPAS di Gedung DPRD Halmahera Utara. Berdasarkan pantauan cermat, sejumlah kursi anggota DPRD tampak kosong. Foto: Agus/cermat
Tiga anggota DPRD di Halmahera Utara, Maluku Utara, enggan menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 yang digelar DPRD pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong usai menghadiri paripurna. Janlis mengaku menyesalkan tindakan para anggota DPRD fraksi PKB tersebut.
“Saya sesalkan kepada tiga anggota fraksi PKB yang tidak satupun menghadiri paripurna KUA PPAS, padahal mereka harus memberikan contoh yang baik, apalagi kita ini perwakilan masyarakat,” kata Janlis kepada cermat.
Ia bilang, ada juga beberapa anggota yang tidak hadir namun sudah meminta izin.
“Yang hadir hari ini sebanyak 18 anggota DPRD, sementara tidak hadir 3 anggota fraksi PKB dan lainnya izin,” jelas dia.
Ketiga anggota fraksi PKB yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Irfan Soekonae, Fahmi Musa dan Yusri Bailusy.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…