Suasana paripurna KUA PPAS di Gedung DPRD Halmahera Utara. Berdasarkan pantauan cermat, sejumlah kursi anggota DPRD tampak kosong. Foto: Agus/cermat
Tiga anggota DPRD di Halmahera Utara, Maluku Utara, enggan menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 yang digelar DPRD pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong usai menghadiri paripurna. Janlis mengaku menyesalkan tindakan para anggota DPRD fraksi PKB tersebut.
“Saya sesalkan kepada tiga anggota fraksi PKB yang tidak satupun menghadiri paripurna KUA PPAS, padahal mereka harus memberikan contoh yang baik, apalagi kita ini perwakilan masyarakat,” kata Janlis kepada cermat.
Ia bilang, ada juga beberapa anggota yang tidak hadir namun sudah meminta izin.
“Yang hadir hari ini sebanyak 18 anggota DPRD, sementara tidak hadir 3 anggota fraksi PKB dan lainnya izin,” jelas dia.
Ketiga anggota fraksi PKB yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Irfan Soekonae, Fahmi Musa dan Yusri Bailusy.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…