Suasana paripurna KUA PPAS di Gedung DPRD Halmahera Utara. Berdasarkan pantauan cermat, sejumlah kursi anggota DPRD tampak kosong. Foto: Agus/cermat
Tiga anggota DPRD di Halmahera Utara, Maluku Utara, enggan menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 yang digelar DPRD pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong usai menghadiri paripurna. Janlis mengaku menyesalkan tindakan para anggota DPRD fraksi PKB tersebut.
“Saya sesalkan kepada tiga anggota fraksi PKB yang tidak satupun menghadiri paripurna KUA PPAS, padahal mereka harus memberikan contoh yang baik, apalagi kita ini perwakilan masyarakat,” kata Janlis kepada cermat.
Ia bilang, ada juga beberapa anggota yang tidak hadir namun sudah meminta izin.
“Yang hadir hari ini sebanyak 18 anggota DPRD, sementara tidak hadir 3 anggota fraksi PKB dan lainnya izin,” jelas dia.
Ketiga anggota fraksi PKB yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Irfan Soekonae, Fahmi Musa dan Yusri Bailusy.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…