Suasana paripurna KUA PPAS di Gedung DPRD Halmahera Utara. Berdasarkan pantauan cermat, sejumlah kursi anggota DPRD tampak kosong. Foto: Agus/cermat
Tiga anggota DPRD di Halmahera Utara, Maluku Utara, enggan menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 yang digelar DPRD pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong usai menghadiri paripurna. Janlis mengaku menyesalkan tindakan para anggota DPRD fraksi PKB tersebut.
“Saya sesalkan kepada tiga anggota fraksi PKB yang tidak satupun menghadiri paripurna KUA PPAS, padahal mereka harus memberikan contoh yang baik, apalagi kita ini perwakilan masyarakat,” kata Janlis kepada cermat.
Ia bilang, ada juga beberapa anggota yang tidak hadir namun sudah meminta izin.
“Yang hadir hari ini sebanyak 18 anggota DPRD, sementara tidak hadir 3 anggota fraksi PKB dan lainnya izin,” jelas dia.
Ketiga anggota fraksi PKB yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Irfan Soekonae, Fahmi Musa dan Yusri Bailusy.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…