Ruang Sidang DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
DPRD Kota Ternate akan menggelar paripurna masa sidang ketiga tahun 2023, untuk membahas 3 anggota DPRD yang mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ternate Mochtar Bian mengatakan, rapat itu segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Banmus memang sudah melakukan rapat beberapa kali. Namun hasilnya nanti ditetapkan pada Paripurna bulan September ini, kalau tanggal pastinya belum tahu kapan,” kata Mochtar kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Mochtar menyebut, tiga nama tersebut adalah Ridwan Lisapaly dari fraksi PKB, Rustam Saribula dari partai Berkarya dan Munira Sagaf dari PDIP.
Mochtar mengungkapkan, putusan PAW terhadap Rustam Saribula dan Munira Sagaf ini berdasarkan surat keputusan Partai.
“Untuk alasannya sendiri saya belum mengetahui pasti, tapi surat dari partai sudah keluar,” kata dia.
Mochtar menuturkan, pekan depan di tanggal 10 September 2023, Banmus akan melaksanakan rapat kembali.
“Nantinya Banmus ada pengkajian terkait PAW kedua anggota DPRD baik Rustam Saribula dan Munira Sagaf,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…