Ruang Sidang DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
DPRD Kota Ternate akan menggelar paripurna masa sidang ketiga tahun 2023, untuk membahas 3 anggota DPRD yang mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ternate Mochtar Bian mengatakan, rapat itu segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Banmus memang sudah melakukan rapat beberapa kali. Namun hasilnya nanti ditetapkan pada Paripurna bulan September ini, kalau tanggal pastinya belum tahu kapan,” kata Mochtar kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Mochtar menyebut, tiga nama tersebut adalah Ridwan Lisapaly dari fraksi PKB, Rustam Saribula dari partai Berkarya dan Munira Sagaf dari PDIP.
Mochtar mengungkapkan, putusan PAW terhadap Rustam Saribula dan Munira Sagaf ini berdasarkan surat keputusan Partai.
“Untuk alasannya sendiri saya belum mengetahui pasti, tapi surat dari partai sudah keluar,” kata dia.
Mochtar menuturkan, pekan depan di tanggal 10 September 2023, Banmus akan melaksanakan rapat kembali.
“Nantinya Banmus ada pengkajian terkait PAW kedua anggota DPRD baik Rustam Saribula dan Munira Sagaf,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…