Ruang Sidang DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
DPRD Kota Ternate akan menggelar paripurna masa sidang ketiga tahun 2023, untuk membahas 3 anggota DPRD yang mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ternate Mochtar Bian mengatakan, rapat itu segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Banmus memang sudah melakukan rapat beberapa kali. Namun hasilnya nanti ditetapkan pada Paripurna bulan September ini, kalau tanggal pastinya belum tahu kapan,” kata Mochtar kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Mochtar menyebut, tiga nama tersebut adalah Ridwan Lisapaly dari fraksi PKB, Rustam Saribula dari partai Berkarya dan Munira Sagaf dari PDIP.
Mochtar mengungkapkan, putusan PAW terhadap Rustam Saribula dan Munira Sagaf ini berdasarkan surat keputusan Partai.
“Untuk alasannya sendiri saya belum mengetahui pasti, tapi surat dari partai sudah keluar,” kata dia.
Mochtar menuturkan, pekan depan di tanggal 10 September 2023, Banmus akan melaksanakan rapat kembali.
“Nantinya Banmus ada pengkajian terkait PAW kedua anggota DPRD baik Rustam Saribula dan Munira Sagaf,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…