News

3 Kali Loloskan Paket Narkoba Milik Seorang Narapidana, Petugas Jasa Pengiriman Diringkus Polisi

Seorang kurir salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate, Maluku Utara, J&T ditangkap karena meloloskan narkotika jenis ganja diduga milik oknum narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.

Kurir jasa pengiriman dengan inisial SR ini, meloloskan paket ganja dengan berat 1772,54 gram milik Papin yang berada dalam jeruji besi Lapas.

Rupanya SR sudah 3 kali berhasil meloloskan paket narkoba atas permintaan oknum napi. Imbalannya, sekali meloloskan ia mendapat bajet Rp 3 juta. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Suherman. Ketika mendapatkan informasi dari warga, tersangka mencoba untuk mengeluarkan paket kiriman berisi narkoba. Ia bersama anggotanya langsung menuju ke Jasa Pengiriman yang berada di Ternate Tengah dan mengamankan tersangka.

“Dari hasil penangkapan ditemukan Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1772,54 gram atau 1,7 kilogram yang sebelumnya tersangka sudah simpan dalam karung paket kiriman,” jelas Suherman, Selasa, 19 November 2024.

Suherman menambahkan, dari hasil interogasi, tersangka mengakui diminta temannya yang saat ini berada di Lapas, untuk dikeluarkan dari kantor jasa pengiriman. Tersangka dijanjikan upah berupa uang sebesar Rp 3 juta.

“Tersangka sudah 3 kali mengeluarkan paket kiriman yang berisi narkotika jenis
ganja dari dalam dari kantor jasa pengiriman atas permintaan oknum Napi,” tegasnya.

Suherman bilang, tersangka ketika dilakukan tes urine hasilnya positif narkotika jenis ganja. Sementara oknum Napi dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Saat ini belum, tetapi dalam waktu dekat oknum Napi akan kita lakukan pemeriksaan atas pengakuan tersangka,” pungkasnya.

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Ternate (Kalapas) Dedy Setiawan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Narapidana menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah penyidikan pihak kepolisian.

“Intinya kami mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku narkoba, jika memang ada warga binaan kami yang terlibat, kami siap membantu proses penyelidikan yang diperlukan Polres Ternate,” tegasnya dan mengakhiri.

cermat

Recent Posts

Pemda Halteng Abaikan Status Perlindungan Karst Sagea Demi Tambang

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dinilai mengabaikan status kawasan Karst Sagea yang dilindungi demi operasi…

1 jam ago

Haji Robert Biayai Penuh Pengobatan Anak Penderita Bocor Jantung dari Desa Gorua

Harapan baru menyapa keluarga kecil di Desa Gorua, Halmahera Utara (Halut), setelah Aurelia Bungarape, anak…

2 jam ago

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

9 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

9 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

9 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

10 jam ago