Tim Resmob Kawau Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara amankan ketiga pelaku pengrusakan dan pencurian kabel fiber optik telkomse di Kecamatan Taliabu Utara. Foto: Istimewa
Tim Resmob Kawau, Polres Taliabu, Maluku Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kabel fiber optik telkomsel di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.
Ketiga pelaku pencurian ini berinisial R alias Mas (20), MF alias Farid, dan MG alias Guntur (17) diduga melakukan tindakan vandalisme atau pengrusakan alat tower telkomsel.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, laporan pencurian itu langsung diadukan oleh Saiful Irawan selaku pihak telkomsel bhakti.
Kemudian, petugas diarahkan bergerak dari Bobong menuju Desa Tikong, sekira pukul 10.20 wit, Sabtu (27/4/2024).
“Setelah beberapa jam kemudian, pihak kepolisian langsung menemukan keberadaan ketiga pelaku dan melakukan penangkapan,” kata AKBP Totok Handoyo kepada cermat.
Ia bilang, setelah penangkapan, ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawakan ke Mapolres Pulau Taliabu.
“Para pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Pulau Taliabu di Ibukota Bobong, menggunakan mobil opsnal untuk di proses hukum,” jelasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…