Tim Resmob Kawau Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara amankan ketiga pelaku pengrusakan dan pencurian kabel fiber optik telkomse di Kecamatan Taliabu Utara. Foto: Istimewa
Tim Resmob Kawau, Polres Taliabu, Maluku Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kabel fiber optik telkomsel di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.
Ketiga pelaku pencurian ini berinisial R alias Mas (20), MF alias Farid, dan MG alias Guntur (17) diduga melakukan tindakan vandalisme atau pengrusakan alat tower telkomsel.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, laporan pencurian itu langsung diadukan oleh Saiful Irawan selaku pihak telkomsel bhakti.
Kemudian, petugas diarahkan bergerak dari Bobong menuju Desa Tikong, sekira pukul 10.20 wit, Sabtu (27/4/2024).
“Setelah beberapa jam kemudian, pihak kepolisian langsung menemukan keberadaan ketiga pelaku dan melakukan penangkapan,” kata AKBP Totok Handoyo kepada cermat.
Ia bilang, setelah penangkapan, ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawakan ke Mapolres Pulau Taliabu.
“Para pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Pulau Taliabu di Ibukota Bobong, menggunakan mobil opsnal untuk di proses hukum,” jelasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…