News

BNNP Malut Tangkap 2 Pelaku Pemilik Sabu Seharga 150 Juta Rupiah di Ternate

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menciduk 2 orang pengedar narkotika jenis sabu jaringan ibu kota Jakarta.

Kasus tersebut diungkap setelah BNNP menangkap salah satu pengedar berinisial AMK alias F (30). 

Pengedar lainnya yang terungkap setelah menangkap F itu adalah CB (38), satu tahanan di salah satu Rutan di Maluku Utara.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya pengiriman narkoba dari Jakarta. 

Atas informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan menggunakan surveillance hingga undercover, yaitu upaya pembuntutan dan penyamaran personel pemberantasan BNNP. 

“F mengambil barang di salah satu ekspedisi Kecamatan Ternate Tengah, namun saat itu tim sudah siap untuk melakukan upaya-upaya penangkapan setelah dilakukan pembuntutan kepada bersangkutan. Ternyata benar bersangkutan menerima sebuah paket,” jelas Agus, Kamis (6/4).

Agus menambahkan, saat F keluar dari ekspedisi, anggota langsung melakukan penangkapan, meski yang bersangkutan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri tapi dilakukan pengejaran.

“F menabrak salah satu anggota kita sehingga terjatuh dan akhirnya kita bisa melakukan penangkapan,” akuinya.

Agus bilang, setelah ditangkap dan diinterogasi, F mengaku ada bandarnya, CB yang merupakan tahanan yang sudah pernah ditangkap karena kasus yang sama.

“Barang bukti 49,31 gram. Ini kami bisa menyelamatkan masyarakat pengguna 250 orang dan kalau nilai uang satu gram sekitar 3 juta maka senilai Rp 150 juta,” katanya.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, pihaknya bersyukur jaringan ini berhasil diungkap dan berhasil mengamankan pelaku sekaligus membantu menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.  

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) junto 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

——

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

6 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

7 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

13 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

14 jam ago