News

34 Napi Korupsi di Maluku Utara Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara mengusulkan 752 narapidana untuk mendapat remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia. Ratusan napi tersebut rencananya akan mendapat pengurangan hukuman tepat pada peringatan 17 Agustus 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Lili dalam siaran persnya menyebutkan, usulan remisi itu sudah disampaikan sejak 7 Agustus 2023.

Lili bilang, napi yang diusulkan remisi itu, rinciannya 748 napi yang akan mendapat pengurangan hukuman 1-6 bulan, serta 4 napi yang mendapat remisi bebas langsung. Usulan remisi itu sudah termasuk 17 napi anak di LPKA Kelas II Ternate.

Penyerahan remisi ratusan napi yang tersebar pada 7 Lapas dan 3 Rutan di Maluku Utara ini, kata ia, secara simbolis akan dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Ternate.

“Nanti dilaksanakan di Lapas Ternate. Usulan biasanya turun di H-1,” kata Lili, Jumat, 11 Agustus 2023.

Lili pun menjelaskan, usulan remisi 752 napi ini juga terbagi atas 611 napi pidana umum dan 141 napi tindak pidana khusus. Napi tindak pidana khusus dirinci menjadi 34 napi korupsi dan 107 napi narkotika.

Sementara, jumlah napi yang tidak mendapatkan remisi umum tahun 2023 ini, kata ia, ada sebanyak 455 orang.

“Terdiri dari 251 orang yang masih tahanan dan menunggu persidangan, 66 orang sedang menjalani pidana pengganti denda, 138 orang belum memenuhi syarat administratif dan substantif,” timpal ia.

Ia menambahkan, jumlah warga binaan penghuni seluruh Lapas dan Rutan di Maluku Utara per-tanggal 7 Agustus 2023 yakni 1.207 orang, dengan rincian napi 954 orang dan tahanan 253 orang.

———

Penulis: Erdian Sangaji

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

9 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

11 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

14 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

19 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago