Surat suara Caleg Pulau Taliabu yang nyasar ke Tidore. Foto: Istimewa
Surat Suara Calon Legislatif Kabupaten Pulau Taliabu nyasar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Seli, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Surat suara yang nyasar di TPS 1, 3, dan TPS 4 itu baru diketahui saat pemungutan suara Pemilu dan Pilpres berlangsung, Rabu, 14 Februari 2024.
Surat suara yang nyasar itu, antara lain di TPS 1: 15 surat suara, TPS 3: 3 surat suara, dan TPS 4: 20 surat suara. Totalnya, 38 surat suara. Sementara di TPS 2, kurang 30 surat suara.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwas Kecamatan Tidore, Fauji Husen mengatakan, ia baru mengetahui surat suara yang nyasar itu ketika melakukan monitoring.
“Iya, ada surat suara dari Kabupaten Taliabu yang nyasar. Ini disampaikan oleh Ketua PPS Seli. Dia sampaikan itu merupakan surat suara susulan yang didistribusikan KPU,” katanya.
Ia bilang, ketika mengetahui ada surat suara yang nyasar tersebut, PPS bersama KPPS langsung melakukan sortir dan menemukan 38 surat suara dari Taliabu yang nyasar di tiga TPS di Kelurahan Seli.
“Dan untuk TPS 2 yang kekurangan surat 30 surat suara itu, sudah dilakukan penambahan,” tutupnya.
—–
Penulis: Ghalim Umabaihi
Editor: Ghalim Umabaihi
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…