News

4 Aset Milik Kesultanan Ternate Akan Ditertibkan Oktober Mendatang

Sejumlah lokasi integral milik Kesultanan Ternate, Maluku Utara, akan mulai ditertibkan pada bulan Oktober 2024 mendatang. Lokasi itu di antaranya Sigi Lamo, Ngara Lamo, Sunyie Lamo, dan Dodoku Mari.

Tuli Lamo Kesultanan Ternate, Irwan Abdul Gani mengatakan, sebelum mendiang Alm. Sultan Ternate ke 48 Mudaffar Sjah meninggal, sejumlah lokasi ini telah diberikan surat kuasa kepada putra keduanya, yaitu Muhammad Gazali M Sjah, untuk menjaga.

Selain menjaga, Gazali yang saat ini menjabat sebagai Kapita Lau Kesultanan Ternate juga diminta untuk mengawasi sejumlah lokasi termasuk Ngara Lamo.

“Karena adanya pertimbangan sosial sebagai kakak beradik dengan beserta keluarga lainnya. Namun sejumlah tempat ini telah di salah gunakan, bahkan tidak menghiraukan pihak Kesultanan,” kata Irwan dalam konferensi persnya bersama Fanyira Kedaton, Kimalaha Sere, Letnan Alfiris Dan Para Alfiris di Pandopo Kedaton Kesultanan Ternate, Sabtu, 22 Juni 2024.

Irwan bilang, ada pihak-pihak tertentu yang coba mencoreng dan menjatuhkan harkat dan martabat Kesultanan Ternate.

“Contohnya seperti kegiatan yang saat ini dilakukan oleh Polda Malut. Polda itu sudah mengajukan izin kepada Kesultanan Ternate dan sudah disetujui. Namun ada juga dari pihak tertentu yang sengaja menyimpan kunci panggung Ngara Lamo dan bahkan ada kalimat yang menjatuhkan harkat dan martabat Kesultanan,” terang Irwan.

“Untuk pihak Polda Maluku Utara yang sementara ini ingin menggunakan Lapangan Ngara Lamo ini ada izin dari Kesultanan Ternate, bahkan tidak dipungut biaya sepeser pun, tapi ada pihak lain yang menolak,” sambungnya.

Irwan menegaskan, mulai besok dan seterusnya baik siapa pun yang menggunakan lapangan setempat tanpa mengajukan permohonan izin kepada Kesultanan, maka kegiatan yang dilaksanakan akan dibubarkan.

“Kami sampaikan lagi, bahwa lokasi yang merupakan bagian kedaton Kesultanan Ternate akan ditertibkan kembali. Dan mulai besok kami akan menyurat kepada pihak TNI dan Polri, bahwa gedung Ngara Lamo akan diambil alih oleh Kesultanan Ternate. Karena sudah lama kami sengaja membiarkan, namun dengan  peristiwa ini, maka sudah tidak ditolerir,” ujarnya.

Sementara, Letnan Alfiris Kesultanan Ternate, M. Ronny Saleh menambahkan, bahwa penggunaan gedung  Ngara Lamo harus ada  izin dan mendapatkan persetujuan dari dari Kesultanan Ternate. Apabila ada pihak tertentu yang tidak mendapatkan izin dari Kesultanan Ternate, maka akan dihentikan dengan segala cara dan siap menerima resiko.

“Jadi jangan lagi ada rasa memiliki, karena wilayah ini bagian integral dari Kesultanan Ternate. Sementara Ngara Lamo pada bulan Oktober akan difungsikan kembali oleh Bobato Delapan Belas,” katanya.

Rony menuturkan, untuk izin penggunaan lapangan ini tidak melalui orang perorangan, tetapi harus dari Kesultanan Ternate. Kita juga akan menyurat kepada Dina Kebudayaan Ternate.

“Kalau tidak ada izin dari Kesultanan Ternate kita akan membubarkan secara paksa. Karena sudah sejak lama dikelola oleh pihak lain yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun kami perlu tegaskan bahwa dari pihak Polda Maluku Utara yang saat ini telah mengajukan izin penggunaan lapangan tersebut sudah disetujui oleh pihak Kesultanan Ternate,” tandasnya.

Rony menegaskan, kepada Samardan atau saudaranya Firman  bahwa mereka tidaklah berhak atas pengelolaan tempat tersebut.

“Karna seperti yang dikatakan Tulilamo surat kuasa dari Alm Sultan Mudaffar itu ditujukan ke pada Kapita Lao saat ini Ghazali Mudaffar Sjah sebagai kakak kandung Sultan Ternate ke 49 bukan kepada mereka. Dan pada oknum atau pihak lain juga berhati hati mengatasnamakan pengelola Ngara Lamo dan Sunyie Lamo, Sebab menggunakan kedua tempat itu harus ijin dari Kesultanan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

31 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago