Empat tersangka yang melarikan diri. Foto: Istimewa
Empat tersangka yang ditahan di sel Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, melarikan diri sejak Kamis, 25 April 2024. Saat ini empat orang itu tengah diburu.
2 tersangka merupakan kasus pencurian. Mereka adalah Haikel Lahi (18) dan Rizal Coli alias Ijal (32), sementara 2 tersangka lainnya dalam kasus pencabulan, Wahid Bereki alias Wadid (44) dan Mohammad Albar alias Albar (18).
Pihak Kepolisian telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan soal adanya 4 tersangka Polsek Wasilei Selatan yang melarikan diri. Mereka melarikan diri dengan cara merusak terali besi ventilasi sel tahanan di Mapolsek.
“Langkah yang kami ambil sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” jelas Setyo, Minggu, 28 april 2024.
Setyo bilang, pihaknya juga tengah melakukan investigasi terhadap para personel yang lalai saat mengamankan tahanan.
“Selain itu. Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat juga dan pengejaran dibantu masyarakat di lokasi para tersangka berdomisili,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…