Empat tersangka yang melarikan diri. Foto: Istimewa
Empat tersangka yang ditahan di sel Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, melarikan diri sejak Kamis, 25 April 2024. Saat ini empat orang itu tengah diburu.
2 tersangka merupakan kasus pencurian. Mereka adalah Haikel Lahi (18) dan Rizal Coli alias Ijal (32), sementara 2 tersangka lainnya dalam kasus pencabulan, Wahid Bereki alias Wadid (44) dan Mohammad Albar alias Albar (18).
Pihak Kepolisian telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan soal adanya 4 tersangka Polsek Wasilei Selatan yang melarikan diri. Mereka melarikan diri dengan cara merusak terali besi ventilasi sel tahanan di Mapolsek.
“Langkah yang kami ambil sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” jelas Setyo, Minggu, 28 april 2024.
Setyo bilang, pihaknya juga tengah melakukan investigasi terhadap para personel yang lalai saat mengamankan tahanan.
“Selain itu. Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat juga dan pengejaran dibantu masyarakat di lokasi para tersangka berdomisili,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…