Empat tersangka yang melarikan diri. Foto: Istimewa
Empat tersangka yang ditahan di sel Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, melarikan diri sejak Kamis, 25 April 2024. Saat ini empat orang itu tengah diburu.
2 tersangka merupakan kasus pencurian. Mereka adalah Haikel Lahi (18) dan Rizal Coli alias Ijal (32), sementara 2 tersangka lainnya dalam kasus pencabulan, Wahid Bereki alias Wadid (44) dan Mohammad Albar alias Albar (18).
Pihak Kepolisian telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan soal adanya 4 tersangka Polsek Wasilei Selatan yang melarikan diri. Mereka melarikan diri dengan cara merusak terali besi ventilasi sel tahanan di Mapolsek.
“Langkah yang kami ambil sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” jelas Setyo, Minggu, 28 april 2024.
Setyo bilang, pihaknya juga tengah melakukan investigasi terhadap para personel yang lalai saat mengamankan tahanan.
“Selain itu. Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat juga dan pengejaran dibantu masyarakat di lokasi para tersangka berdomisili,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…