Empat tersangka yang melarikan diri. Foto: Istimewa
Empat tersangka yang ditahan di sel Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, melarikan diri sejak Kamis, 25 April 2024. Saat ini empat orang itu tengah diburu.
2 tersangka merupakan kasus pencurian. Mereka adalah Haikel Lahi (18) dan Rizal Coli alias Ijal (32), sementara 2 tersangka lainnya dalam kasus pencabulan, Wahid Bereki alias Wadid (44) dan Mohammad Albar alias Albar (18).
Pihak Kepolisian telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan soal adanya 4 tersangka Polsek Wasilei Selatan yang melarikan diri. Mereka melarikan diri dengan cara merusak terali besi ventilasi sel tahanan di Mapolsek.
“Langkah yang kami ambil sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” jelas Setyo, Minggu, 28 april 2024.
Setyo bilang, pihaknya juga tengah melakukan investigasi terhadap para personel yang lalai saat mengamankan tahanan.
“Selain itu. Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat juga dan pengejaran dibantu masyarakat di lokasi para tersangka berdomisili,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…