Catar Akpol yang dinyatakan lulus tingkat Panda Polda Maluku Utara didampingi orang tua. Foto: Istimewa
Lima calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dari Polda Maluku Utara siap mengikuti seleksi tingkat pusat setelah dinyatakan lulus tingkat Panitia Daerah (Panda).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya telah melakukan pelaksanaan sidang terbuka penentuan kelulusan akhir tingkat Panda.
“Memang kemarin panda Polda Maluku Utara sudah umumkan hasil pantukhir akhir bagi Catar Akpol tahun 2024,” jelas Bambang, Jumat, 5 Juli 2024.
Bambang menambahkan, seleksi penerimaan anggota Polri untuk Catar Akpol di Polda Maluku Utara hanya mendapat kuota 5 orang. Mereka yang lolos ini memang betul-betul sudah memenuhi persyaratan mulai dari tahapan awal hingga hasil akhir.
“Dari 5 orang ini 1 di antaranya Polwan, sementara 4 Polki. Kalau dilihat dari 5 orang ini memang putra daerah dan kesiapan untuk tahapan seleksi Akpol tentu butuh kerja keras dan belajar,” ucapnya.
Bambang menyampaikan pesan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko kepada peserta seleksi yang belum berhasil terpilih pada tingkat daerah, agar tidak berkecil hati dan tetap semangat untuk mengikuti seleksi tahun depan.
“Jadikan seleksi tahun ini sebagai pengalaman untuk dapat memperbaiki diri agar lebih baik lagi nantinya. Jangan putus semangat, tetap berlatih untuk keberhasilan di masa mendatang,” tandasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…