News

5 Orang Penambang Ilegal Diringkus Polres Halmahera Timur

Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, meringkus lima orang penambang ilegal di Desa Kakara Ino, Kecamatan Wasilei Utara.

Langkah cepat Polres ini, bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, untuk memberantas tambang yang berusak lingkungan.

Kini lokasi pertambangan telah disegel—dipasang garis polisi atau Police Line. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan.

Kapolres Halmahera Timur, H. Hidayatullah kepada cermat membenarkan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal itu dan sedikitnya 5 orang telah diamankan.

“Dalam kegitan tersebut, berhasil diamankan 5 orang terduga pelaku dengan inisial FT, OD, AA, AT, dan DH,” ungkap Hidayatullah, Rabu 23 April 2025.

Kata Hidayatullah, anggotanya juga mengamankan barang bukti lainya di lokasi pertambangan ilegal itu, seperti 3 unit mesin pompa air atau Alvin, yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penambang.

“Anggota Satreskrim telah melalukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan lakukan gelar perkara untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikkan,”tegasnya.

Mantan Kasubdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara ini menegaskan, para terduga pelaku di kenakan dengan persangkaan Pasal 158 UU Minerba (UU No. 3 Tahun 2020).

“Ancaman kurungan penjara 5 tahun,”tambahnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago