News  

Polres Taliabu Berhasil Amankan 3 Pelaku Human Trafficking

Dua korban human trafficking saat diamankan Polres Taliabu. Foto: Istimewa

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil mengamankan tiga orang pelaku human trafficking di Desa Wayo dan Fangahu, Taliabu Barat dengan modus sebagai kasir di salah satu room karaoke.

Berdasarkan hal itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo menegaskan agar tiga pelaku human trafficking tersebut segera ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Tiga pelaku tersebut diantaranya, AC (39) berjenis kelamin laki – laki asal Des wayo, EY (39) berjenis kelamin perempuan asal desa fangahu dan JH berjenis kelamin perempuan, berasal dari kota kendari, sulawesi tenggari,” kata Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo kepada cermat, Rabu, 24 April 2024.

“Mereka juga akan ditindak sesuai peraturan hukum di negara ini,” tambah Totok.

Ia mengatakan modus tiga pelaku ini memanfaatkan facebook dengan info lowongan kerja (Loker) group info kendari sebagai kasir.

Kemudian, dua korban yaitu, ss (15) dan SD (16) terjebak dalam info loker tersebut. pada 22 April lalu, dua korban tersebut diberangkatkan ke Kota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara menggunakan armada laut, KM. Sabuk  Nusantara 78.

“Kedua korban diduga dipaksakan menjadi Lady Companion (LC) yang bertugas menemani konsumen lelaki hidung belang,” ijarnya.

Polres Taliabu sementara mengamankan tiga pelaku dan korban human trafficking untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Korban dan korban telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tetap akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga:  Polda Maluku Utara Libatkan 6 Tokoh Agama, Doakan Pilkada Damai
Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Redaksi