News  

KPK Ungkap Putri Indonesia Maluku Utara Terima Uang Rp 200 Juta dari AGK

Saksi putri Indonesia perwakilan Maluku Utara saat dihadirkan dalam persidangan kasus suap AGK. Foto: Istimewa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan saksi Gusti Chairunissya Kusumayuda, pemenang kontes Puteri Indonesia Maluku Utara 2022 menerima uang Rp 200 juta dari AGK.

Uang ratusan juta tersebut, Rp 80 juta diterima Gusti lewat rekening pribadinya yang dikirim ajudan AGK, sementara sisanya diterima secara cash.

Namun dalam Persidangan, ketika dihadirkan melalui zoom dari gedung KPK, Gusti membantah. Ia mengaku hanya menerima 10 kali transferan, yang total uangnya di atas Rp 50 juta.

Salah satu JPU KPK, Rio Fernika Putra ketika dikonformasi cermat mengatakan, karena Gusti hanya mengingat uang yang dikirim hanya di atas Rp 50 juta.

“Tetapi kita punya bukti transferan ke sana (rekening saksi Gusti), kalau bukti transferan dari ajudan memang ada Rp 80 juta. Ada juga pemberian uang tunai,” jelas Rio, Kamis, 1 Agustus 2024.

Rio menambahkan, sesuai BAP, tercatat saksi menerima uang dari terdakwa AGK sebayak Rp 200 juta, namun saksi tidak mau mengakui. Sementara untuk uang tunai yang diberikan, susah dibuktikan.

“Tetapi dalam BAP, keterangan dia sendiri itu Rp 200 juta totalnya, tetapi dalam persidangan, dia menyabut keteranganya berbeda. Kalau transfer memang Rp 80 juta,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, saksi mengakui uang yang ditransfer terdakwa AGK melalui ajudannya itu untuk biaya kuliah, atau untuk bantuan.

“Saya merima bantuan dari Gubernur, tidak sering namun mulai membantu saat saya mengikuti ajang pemilihan Putri Indonesia. Bantuan ini berawal ketika beliau mengetahui saya masih kuliah, dan belum memiliki pendapatan tetap,” jelasnya.

Dalam memberikan kesaksian, Gusti mengakui telah menerima transferan dari terdakwa AGK sekitar 10 kali yang dikirim melalui ajudan.

Baca Juga:  Seorang Mahasiswa Unkhair Ternate Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

“Kurang lebih 10 kali, dengan total di atas Rp 50 juta dikirim melalui ajudannya,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi