Sejumlah tenaga guru di Pulau Morotai, Maluku Utara, mengancam bakal melakukan aksi mogok buntut dari keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh pemerintah.
Ancaman mogok kerja itu disampaikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pulau Morotai saat melakukan pertemuan dengan sekretaris daerah (Sekda), Senin, 28 Oktober 2024.
PGRI Morotai menyampaikan keluhan para guru SD dan SMP terkait tunggakan TPP. Sekda pun merespons dan meminta data lengkap guru-guru yang belum menerima tunjangan.
“Cuman karena Pj Bupati tidak ada di tempat makanya kami minta ketemu sekda. Alhamdulillah sekda menyambut baik terkait dengan keluhan guru-guru ini,” kata Yamin Muhammad Nur, Ketua PGRI Morotai.
Yamin bilang jumlah guru belum menerima TPP masih dalam tahap pendataan oleh pihaknya.
“Sementara ini kita ambil data semua guru yang belum menerima dan setelah itu kita masukan lagi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan akan mogok kerja bila tuntutannya tidak diakomodir. “Kalau hari ini tidak digubris atau tidak ditindaklanjuti berarti ada kemungkinan untuk kita mogok kerja,” ucap dia.