News  

BPKAD Morotai Gelar Rekonsiliasi Percepatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah

Acara yang berlangsung di ruang meting kantor bupati ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Foto: Aswan/cermat

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar rekonsiliasi dan konsolidasi dalam rangka percepatan penyusunan laporan barang milik daerah (BMD) tahun anggaran 2024.

Acara yang berlangsung di ruang meting kantor bupati ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Kepala bidang Aset BPKAD Pulau Morotai, Ismail Saleh, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap OPD menyiapkan data terkait aset yang dimiliki sebagai bagian dari persiapan penyusunan laporan.

“Tujuannya adalah agar masing-masing OPD menyiapkan data laporannya terkait aset. Laporan ini akan digunakan dalam penyusunan laporan Barang Milik Daerah (BMD),” kata Ismail, Selasa, 7 Januari 2024

Ismail Bilang, giat ini juga menjadi momen untuk memberikan pendampingan kepada pengurus barang di masing-masing OPD.

“Kami memprioritaskan pengurus barang agar memahami apa saja yang kurang dalam data aset mereka. Kami akan memberikan masukan terkait hal-hal yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” jelasnya.

Ia menegaskan, rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dari persiapan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk pemeriksaan oleh BPK.

“Semua OPD harus melaporkan data barang, baik barang baru maupun lama. Barang lama yang tidak lagi digunakan akan dihapus atau diganti dengan barang baru. Ini semua untuk memastikan laporan BMD tersusun dengan baik dan sesuai standar,” tandasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset.

“Selain untuk memastikan laporan BMD, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset daerah,” katanya.


Penulis: Aswan Kharie

Baca Juga:  Kapolda Irjen Midi Lantik 177 Anggota Bintara Polri Maluku Utara