News  

Polres Halteng Selidiki Dugaan Keracunan Massal di Perusahaan Tambang, 5 Saksi Diperiksa

Anggota Polres Halteng saat membantu evakuasi korban keracunan makanan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Foto: Istimewa

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penyelidikan soal dugaan keracunan massal dari makanan yang disediakan perusahan tambang.

Balita dan anak-anak dari puluhan karyawan perusahaan tambang PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), melalui subkontraktornya, juga mengalami korban.

Para balita dan anak-anak ini menjadi korban lantaran para karyawan juga membawa makanan tersebut ke rumah. Informasi terkini, sudah 67 orang yang keracunan.

Kapolres Halmahera Tengah, Aditya Kurniawan kepada cermat membenarkan, kini tim penyidik Satreskrim tengah melakukan penyelidikan.

“Iya benar, sementara ditangani,” jelasnya, Kamis, 23 Januari 2025.

Aditya menambahkan, penyelidikan ini dilakukan sejak pasca dugaan keracunan itu terjadi. Kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak.

“Saksi yang telah diperiksa kurang lebih 5 orang, mulai dari pemilik catering, karyawan catering, pihak perusahan dan dari korban,” akuinya.

Mantan Kapolres Halmahera Selatan ini bilang, pihaknya telah mengirim sampel makanan dan sampel muntahan korban ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita masih menunggu hasilnya. Setelah keluar kita langsung gelar perkara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Temui Airlangga Hartarto, Elang-Rahim Banjir Apresiasi dan Dukungan Politik
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi