News  

Anggaran Penataan Kawasan Kumuh di Ternate Disepakati Rp 11 Miliar

Tim dari Bappenas didampingi Kepala Bappelitbangda Ternate Rizal Marsaoly, saat memantau Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Foto: Istimewa

Kementerian PPN/Bappenas menyetujui usulan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk menata kawasan kumuh di Kasturian, Ternate Utara, Kota Ternate.

Kepala Disperkim Ternate, Muhammad Syafie, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan perencanaan lain, sambil menunggu pencairan anggaran di awal 2023.

“Jangan sampai tiba waktunya dokumen belum siap akhirnya perencanaan ikut terganggu,” ucap Syafie kepada cermat, Selasa (20/9).

Menurutnya, rencana penataan kawasan kumuh tersebut harus dilakukan secara bersama-sama. “Bukan hanya di pihak kami,” katanya.

“Tema dari proyek ini integrasi, jadi kami dengan PUPR dan Bappelitbangda harus satu persepsi dalam menata wilayah tersebut,” jelasnya.

Rencanannya, sehari dua Disperkim akan turun menemui warga yang bermukim di area penataan. “Informasi masyarakat ini tetap kami terima,” katanya.

Ke depan, sambung Syafie, Kasturian akan menjadi kawasan percontohan. “Jadi bukan hanya pekerjaan fisik, tapi harus ada pembinaan juga,” katanya.

“Pembinaan yang dimaksud di sini adalah membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Intinya menjaga lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Melihat Peringatan Hari Guru di Malifut, Halmahera Utara