News  

Suami Tikam Istri karena Cemburu, Polres Halmahera Utara Tangkap Pelaku Setelah Kabur

Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara saat mengamankan pelaku penikaman. Foto: Istimewa

Tim Resmob Canga, Satreskrim Polres Halmahera Utara, meringkus seorang pria berinisial JP (48) yang diduga menikam istrinya, RKW (49), akibat rasa cemburu.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, di Desa WKO, Kecamatan Tobelo. Setelah menikam istrinya sebanyak empat kali, JP melarikan diri dan bersembunyi. Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil melacak keberadaannya di sebuah rumah warga di Desa Gamhoku, Tobelo Selatan.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sofyan Torid, membenarkan penangkapan JP. “Kami mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di salah satu rumah warga. Tim segera menuju lokasi dan menangkapnya,” ujar Sofyan, Rabu, 5 Maret 2025.

Saat ditangkap, JP ditemukan berada di dalam kamar dan tidak melakukan perlawanan. “Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk diproses hukum,” tambahnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Baca Juga:  Dinkes Taliabu Resmi Teken MoU dengan RSUD Sanana
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi