Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, kembali menugaskan Surati Kene sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA).
Kembalinya Surati Kene tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penugasan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Tugas Jabatan Struktural.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu, Bassiludin Labesi mengatakan, prosesi penyerahan SK telah dilaksanakan secara resmi di kantor BKPSDMA dan disaksikan langsung oleh jajaran eselon III dan IV.
“SK penugasan kembali telah diserahkan kepada Surati Kene sebagai Kepala BKPSDMA. Sebelumnya, posisi ini dijabat sementara oleh Asisten I Setda, M. Syukur Boeroe,” kata Bassiludin kepada cermat, Rabu, 30 April 2025.
Menurut ia, penugasan kembali ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi organisasi pemerintahan daerah agar roda administrasi kepegawaian tetap berjalan optimal.
“Penugasan kembali ini bukan hanya soal jabatan, tetapi soal keberlanjutan pelayanan publik. Surati Kene telah memahami struktur dan tantangan di BKPSDMA, sehingga kami optimis kinerjanya akan semakin baik,” katanya.
Diketahui, Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, yang didampingi oleh Asisten I, M. Syukur Boeroe serta sejumlah pejabat lainnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim