News  

Petugas Rutan Soasio, Tidore Gagalkan Penyelundupan Ganja oleh Pengunjung

Rutan Soasio saat menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polresta Tidore. Foto: Istimewa

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh seorang pria.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 11.40 WIT. Seorang pria bernama Ilyasa Amir (21 tahun) datang ke Rutan Soasio sebagai pengunjung dengan maksud membesuk rekannya yang merupakan salah satu tahanan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di ruang penggeledahan, petugas Pintu Utama (P2U) menemukan satu paket kecil yang diduga berisi ganja yang disembunyikan oleh pelaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, David Lekatompessy. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di ruang KPR.

Tak berselang lama, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Tidore. Pelaksana Tugas Kasat Narkoba langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Karutan Soasio, David Lekatompessy.

David menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung demi mencegah masuknya barang terlarang, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan semakin memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang datang ke Rutan Soasio,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas di Halmahera Barat, Satbinmas Lakukan Sambang dan Silaturahmi dengan Perangkat Desa
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi