News  

Kapolda Maluku Utara: Personel yang Malas Berkantor di Sofifi dapat 5 Sanksi

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Istimewa

Personel Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, diingatkan untuk tidak malas berkantor di Mapolda di Ibukota Sofifi. Sebelumnya, Mapolda beraktivitas di Kota Ternate. Setelah pindah pada tahun ini di ibukota provinsi, personel diberi 5 pilihan sanksi, jika malas berkantor.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono mengatakan, sebelum Mapolda pindah, telah diberitahukan jika personel ada yang tidak ingin ke Sofifi, maka pilihannya ada 5 poin sanksi. Namun, katanya, semua personel menyetujui untuk pindah.

5 pilihan sanksi itu yakni, pertama jadi pasien di gedung lama Polda yang berada di Ternata, saat ini dijadikan Rumah Sakit Bhayangkara.

Kedua, jaga pasien. Ketiga, perkuat di Polres Morotai. Keempat, bertugas di Polres Kepulauan Sula. Dan yang ke lima perkuat Polres Taliabu.

“5 pilihan itu anggota menolak. Untuk itu saya minta anggota yang bertugas di Mapolda Maluku Utara yang berada Sofifi ini harus rajin berkantor,” tegas Irjen Pol. Waris, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolda di Sofifi pada Rabu 17 September 2025.

Waris menambahkan, jika ada anggota yang masih ditemukan malas berkantor maka akan diberi sanksi tegas.

“Karena kita sudah kasih pilihan dari awal, ikut pindah ke Sofifi,  atau jadi pasien, jadi pengurus rumah sakit Bhayangkara, perkuat Polres Morotai, Taliabu atau Sanana,” ucapnya.

Selain itu jendral bintang dua ini bilang, dirinya  menyampaikan rasa syukur karena kepindahan Polda di Ibu Kota Sofifi.

“Kepindahan ini sebagai bentuk rasa syukur. Polda di Sofifi ini bagus ngumpul jadi satu apel personel sangat banyak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bikin Aplikasi Kieraha, Kejati Malut Yakin Membantu Efektivitas Penanganan Perkara Pidum
Penulis: Samsul Hi Laijou