News  

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Kapal Permata Bunda saat dari Manado

Ratusan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di atas KM Permata Bunda, Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.50 WIT.

Razia dilakukan saat kapal tersebut tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, dari rute Manado–Jailolo. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan miras yang disembunyikan di Dek 1 dan bagian palka kapal.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna mengatakan, miras tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 dus berisi 288 botol miras Cap Tikus ukuran 600 ml, tiga jeriken berisi total 75 liter, serta dua jeriken lainnya berisi total 20 liter,” jelasnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita terdiri dari 288 botol ukuran 600 ml dan 95 liter miras Cap Tikus dalam kemasan jeriken.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selama razia berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” pungkas Iptu Mirna.

Baca Juga:  Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan di Halmahera Timur
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi