News  

Pemda Morotai Klaim Proyek Labkesmas Dipastikan Tidak Mangkrak

Ahdad Hi. Hasan, Kepala Bapedda Litbang Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengklaim kepastiam proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tidak mangkrak dan tetap berjalan sesuai rencana. Pemda optimis pekerjaan senilai miliaran rupiah itu akan rampung sebelum akhir tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunam Daerah (Bappeda) Morotai, Ahdad Hi. Hasan, menepis anggapan sebagian pihak yang menyebut progres proyek Labkesmas baru mencapai 30 persen terancam gagal.

“Tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kondisi riil dilapangan. Karena saat ini pekerjaan Labkesmas masih berlangsung. Jadi tidak benar jika disebut mangkrak,” jelasnya pada Minggu, 2 November 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan langkah percepatan dengan berkoordinasi intens bersama, pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak penyedia jasa.

“Mulai besok Senin, penyedia akan menambah sepuluh tenaga kerja tambahan yang akan bekerja dalam shift malam. Dengan begitu, pekerjaan bisa dilakukan siang malam,” jelasnya.

Ia bilang, berdasarkan hadil kroscek lapangan, pihak penyedia juga telah menyiapkan proses pengecoran lantai dua yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Untuk mendukung pekerjaan tersebut, peralatan seperti mixer telah dipesan dari Sofifi dan segera dikirim ke Morotai.

“Pihak pemyedia sudah memastikan sebelum tutup buku tahun anggaran 2025, dan proyek ini akan diselesaikan 100 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, penyelesaian proyek tidak hanya difokuskan pada percepatan waktu, tetapi juga pada kualitas hasil pekerjaan. Hal ini menjadi perhatian khusus agar bangunan tidak cepat rusak setalah digunakan.

“Karena kami tidak ingin bangunan hanya terkesan asal jadi dan beberapa kemudian rusak atau bocor. Karena itu, kami lebih berhati-hati dan memastikan mutu beton itu teruji,” tuturnya.

Ia menambahkan, keterlambatan minor yang sempat terjadi lebih disebabkan oleh faktor cuaca dan uji kualitas beton yang memerlukan waktu.

Baca Juga:  Konten Agregator 'Amsinews' Resmi Diluncurkan

“Kalaupun ada keterlambatan, tentu akan dievaluasi berdasarkan mekanisme kontrak da faktor pemyebabnya. Kami tetap menjaga asas akuntabilitas hasil pekerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan Labkesmas memiliki masa kontrak selama 150 hari kalender dengan nilai pekerjaan sekitar Rp15 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kontrak pekerjaan mulai berjalan sejak Juli 2025 dan akan berakhir pada Desember 2025.

Namun, hingga akhir Oktober 2025, progres fisik baru mencapai sekitar 30 persen, sementara sisa waktu pelaksanaan tersisa kurang dari dua bulan.

Penulis: Aswan KarieEditor: Rian Hidayat Husni