News  

Jabat Kajari Tidore Kepulauan, Sabar Pastikan Penindakan Kasus Korupsi Sesuai Perintah Jaksa Agung ‎

Kajari Tidore, Sabar didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen saat diwawancarai di Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L

Sabar Evrianto Batubara, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, paska serah terima jabatan (Sertijab) ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan menuntaskan berbagai kasus.

Baik kasus yang masih di dalam tahap Penyelidikan, Penyidikan mauapun kasus yang sementara disidangkan di Pengadilan.

‎kepada Cermat, Sabar mengungkapkan langkah awal yang akan dilakukan setelah resmi menjabat adalah melakukan koordinasi secara menyeluruh dengan seluruh bidang di lingkungan Kejari Tidore Kepulauan.

‎ “Yang pertama saya sebagai pejabat Kajari Tidore Kepulauan yang baru akan melakukan koordinasi lebih mendalam terhadap perkara-perkara, baik yang masih berproses di pengadilan maupun yang tunggakan,” jelas Sabar di Kantor Kejati Maluku Utara. Senin 3 November 2025.

Sabar menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan akan tetap mengacu pada arahan dan kebijakan Jaksa Agung RI, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

‎”Kami akan melaksanakan perintah dari Jaksa Agung sebagaimana mestinya, dan peran Kejaksaan akan berperan aktif. Tidak tebang pilih tapi profesional,” tegasnya.

‎Sabar bilang, pihaknya menargetkan agar seluruh perkara tunggakan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025, untuk yang akan datang ditahun 2026 pihaknya akan lihat nanti.

‎Sebagai Kajari yang baru, ia menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara dan memberikan dukungan penuh kepada seluruh bidang, khususnya Pidana Khusus (Pidsus), dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.

‎“Kami akan evaluasi lagi perkara-perkara yang tunggakan. Saya sebagai Kajari yang baru akan selalu mendukung dan memberi dukungan terhadap kinerja bidang Pidsus,” pungkasnya.

Baca Juga:  Buku The Heart of The Spice Forest Sabet 2 Penghargaan Internasional di Swedia
Penulis: Samsul Hi Laijou