News  

Peringatan Kapolda untuk Kapolsek Jajaran di Malut: Tuntaskan Setiap Kasus

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono. Foto: Humas Polda/Istimewa

Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Agono memperingatkan agar kapolsek hingga kasat reskrim di jajaran polres dapat menuntaskan setiap kasus yang ditangani.

Menurut Waris, kinerja para pimpinan lembaga Polri tersebut perlu ditingkatkan mengingat masih banyak kasus yang ditunda.

Ia berharap penekanan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan menyelesaikan kasus yang masih ditunggak, supaya segera diberikan kejelasan terkait perkara yang ditangani.

Kasus-kasus yang ditangani harus memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP kepada pelapor.

“Harus berikan kepastian kepada pelapor dalam hal ini dengan SP2HP kepada pelapor agar mereka tahu kasusnya sudah sampai sini dan masih kendala di mana,” ucapnya, Rabu, 21 Januari 2026.

Jenderal bintang dua ini menegaskan instruksi ini jelas harus bisa dicermati para Kapolsek dan Kasat Reskrim agar bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kinerja tidak maksimal, saya pastikan akan dievaluasi, masih banyak yang bisa mengisi posisi tersebut,” katanya.

Waris bilang, wilayah Maluku Utara memang masih terdapat beberapa kendala yang sering dialami seperti halnya jajaran polres yang jauh seperti Morotai, Taliabu dan Sula.

“Hal ini yang harus menjadi pertimbangan Kapolsek dan Kasat Reskrim agar bisa berikan kepastian kepada masyarakat perkara yang ditangani. Jelas ini akan jadi catatan penting agar bisa tingkatkan kinerja,” tutupnya.

Baca Juga:  Telantarkan Anak dan Istri, Seorang Pejabat BNNP Malut Jadi Tersangka
Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat