News  

53 WBP Lapas Tobelo Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Kalapas Tobelo memberikan surat remisi khusus kepada perwakilan WBP. Foto: Istimewa

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIT.

Sebanyak 53 WBP menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah. Rinciannya, remisi dua bulan diberikan kepada 1 orang, remisi satu bulan 15 hari kepada 4 orang, remisi satu bulan kepada 38 orang, serta remisi 15 hari kepada 10 orang.

Seluruh penerima remisi tersebut dinilai telah berperilaku baik dan mematuhi seluruh peraturan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Tobelo.

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Donni Isa Dermawan, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, menyampaikan Idulfitri merupakan momen yang dinantikan umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

“Momen ini menjadi saat yang tepat bagi kita untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi, baik antar sesama manusia maupun dengan Sang Pencipta,” ujarnya.

Ia menambahkan, Hari Raya Idulfitri juga menjadi kesempatan untuk membersihkan hati dan kembali pada fitrah sebagai manusia. Selain itu, Idulfitri membawa pesan untuk memperkuat silaturahmi, kebersamaan, dan kekeluargaan.

“Di hari yang fitrah ini, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah bagi seluruh umat Muslim. Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal ya karim, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, serta memberikan kekuatan dalam menjalani kehidupan dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi