News  

Alasan Sakit saat Dipanggil Kejati Maluku Utara, Aliong Mus Justru Hadiri Acara Partai

Tangkapan layar Aliong Mus dalam acara Musda Partai Golkar. Foto: Istimewa

Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, tidak memenuhi panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan alasan sakit.

Aliong dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 April 2026, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan Tabona–Peleng di Kabupaten Pulau Taliabu.

Namun, pada Minggu, 12 April 2026, Aliong justru terlihat dalam kondisi sehat. Hal ini memunculkan tanda tanya terhadap surat resmi yang sebelumnya ia kirimkan kepada penyidik.

Diketahui, Aliong menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Maluku Utara yang digelar di Bela Hotel. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya surat dari Aliong yang menyatakan dirinya sakit dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Surat yang dikirim ke tim penyidik menyebutkan yang bersangkutan sedang sakit. Namun, saya juga mendapat informasi bahwa ia menghadiri kegiatan partai di Ternate,” ujar Matheos.

Ia menambahkan, kondisi tersebut kini menjadi perhatian pihak Kejati. Pasalnya, saksi yang mengaku sakit justru terlihat menghadiri kegiatan politik.

“Kami mempertanyakan mengapa yang bersangkutan mengaku sakit tetapi bisa menghadiri kegiatan politik, sementara panggilan penyidik diabaikan,” tegasnya.

Matheos juga menjelaskan Aliong dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Dia dipanggil dengan status sebagai saksi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kodim Ternate Terima Penghargaan SKT dari KPPN
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi