Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara meluncurkan proyek perubahan bertajuk Peningkatan Kinerja SDM untuk Jaminan Kualitas (PENYALA). Program ini menjadi inovasi dalam mentransformasi tata kelola sumber daya manusia yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran PENYALA dilatarbelakangi kondisi geografis Maluku Utara yang didominasi wilayah kepulauan. Keterbatasan transportasi dan sulitnya akses antarwilayah selama ini menjadi tantangan dalam menjaga konsistensi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejati Maluku Utara. Pola kerja yang masih bersifat business as usual serta sekat informasi antarbidang pun dinilai tidak lagi relevan.
Proyek perubahan tersebut diluncurkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H.
Menurut Tjakra, PENYALA merupakan implementasi Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024, khususnya poin kelima yang mengamanatkan penguatan Trisula Penggerak, yakni bidang Pengawasan, Pembinaan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
Melalui inovasi ini, ketiga fungsi tersebut diintegrasikan dalam satu siklus kerja yang saling terhubung. PENYALA tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga menjadi sistem penjaminan mutu yang memastikan setiap satuan kerja menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.
Sistem tersebut bekerja melalui mekanisme evaluasi continuous improvement berbasis data sehingga setiap celah dalam kinerja dan pelayanan hukum dapat dideteksi serta diperbaiki secara cepat. Kendala pengawasan akibat jarak antarpulau juga diatasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan pemantauan virtual secara rutin setiap dua pekan melalui Zoom Meeting.
Tjakra menjelaskan, proyek PENYALA dirancang dengan prinsip low cost, high impact, yakni efisien dari sisi anggaran namun mampu memberikan dampak yang luas.
Salah satu manfaatnya adalah efisiensi anggaran. Melalui sistem ini, kebutuhan perjalanan dinas fisik ke daerah-daerah kepulauan dapat ditekan hingga nol rupiah tanpa mengurangi efektivitas pengawasan.
Selain itu, PENYALA menghasilkan dokumen Analisis Celah Kinerja (gap analysis) yang objektif dan berbasis data. Hasil analisis tersebut menjadi dasar bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait mutasi, promosi, maupun pemberian penghargaan kepada pegawai.
Program ini juga membuat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) menjadi lebih tepat sasaran. Materi pelatihan disusun berdasarkan hasil evaluasi digital dan kebutuhan riil pegawai di lapangan, bukan lagi berdasarkan asumsi.
Di sisi lain, kolaborasi antara bidang Pengawasan, Pembinaan, dan Diklat dinilai mampu menghilangkan sekat sektoral yang selama ini menghambat koordinasi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih solid dan sinergis.
“Implementasi PENYALA tidak hanya mengubah cara kerja, tetapi juga membangun pola pikir baru bagi seluruh aparatur di satuan kerja Kejati Maluku Utara. Dengan sistem pengawasan yang terukur, transparan, dan berbasis teknologi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan diharapkan semakin meningkat,” kata Tjakra.
Ia menambahkan, PENYALA menjadi fondasi penting dalam menjaga marwah institusi agar tetap modern, kredibel, profesional, dan adaptif terhadap tantangan, terutama di wilayah kepulauan.
“PENYALA adalah fondasi bagi kita untuk menjaga marwah institusi agar tetap modern, kredibel, profesional, dan adaptif terhadap tantangan global, khususnya di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Melalui keberhasilan proyek percontohan ini, Kejati Maluku Utara kini memiliki sistem penjaminan mutu yang bersifat permanen dan berkelanjutan. Sistem tersebut diharapkan mampu memastikan setiap insan Adhyaksa di Maluku Utara memberikan pelayanan hukum yang semakin prima kepada masyarakat.
