PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menjalani Audit Surveillance 2 terhadap penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018 di Tambang Emas Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Audit yang berlangsung pada 25–27 Agustus 2026 itu merupakan bagian dari pengawasan berkala untuk memastikan penerapan sistem manajemen di lingkungan operasional NHM tetap berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Proses audit dilakukan oleh auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, yakni Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto. Tim auditor melakukan kunjungan langsung ke sejumlah area kerja di Gosowong serta mewawancarai penanggung jawab dari masing-masing departemen di NHM.
Melalui kunjungan dan wawancara tersebut, auditor meninjau penerapan sistem manajemen di lapangan sekaligus memperoleh informasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan sistem di area operasional.
Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, mengatakan Audit Surveillance 2 merupakan tahapan kedua dalam siklus pengawasan setelah perusahaan memperoleh sertifikasi awal. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum NHM memasuki proses resertifikasi yang direncanakan pada 2027.
“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki tahapan resertifikasi,” ujar Widi.
Audit Surveillance 2 sekaligus menjadi bentuk pengawasan dari badan sertifikasi untuk menilai konsistensi NHM dalam menerapkan persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018.
Bagi NHM, proses tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan sistem manajemen tetap relevan dan efektif, sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan di bidang lingkungan, keselamatan, dan kesehatan kerja.
Berdasarkan hasil audit, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018. Dengan demikian, sertifikasi untuk kedua standar tersebut dapat dipertahankan.
“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO,” ujar Yayuk Sri Rejeki.
NHM menyatakan penerapan kedua standar tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi juga menjadi bagian dari sistem kerja perusahaan yang mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
Upaya peningkatan standar pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan melalui penerapan sistem yang terukur, evaluasi berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen NHM untuk menjaga praktik operasional yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat kinerja perusahaan di bidang lingkungan, keselamatan, kesehatan kerja, dan keberlanjutan sesuai dengan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP).
