PT Weda Bay Nickel (WBN) terus memperkuat pemantauan keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya di Halmahera, Maluku Utara. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan flora dan fauna serta kondisi ekosistem dapat dipantau secara berkala sebagai dasar pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Pemantauan ini bukan sekadar mencatat dan memenuhi kewajiban, tetapi menyediakan dasar untuk mengambil keputusan pengelolaan dan pengembangan kedepannya. Ketika kami melakukan pemantauan dan mendapatkan hasil area mana yang memiliki nilai biodiversitas lebih tinggi, data tersebut menjadi pertimbangan dalam perencanaan pengembangan program
keanekaragaman hayati serta pengelolaan lingkungan yang juga tertuang dalam dokumen “Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati di Weda Bay Nickel”, kata Senior Rehabilitation Superintendent Weda Bay Nickel Fitri Rahmadani Ritonga.
Fitri menegaskan komitmen tersebut dituangkan melalui Kebijakan Keanekaragaman Hayati yang menjadi landasan WBN dalam menerapkan operasional berkelanjutan melalui perlindungan lingkungan, reklamasi lahan, restorasi habitat, pengelolaan keanekaragaman hayati serta pemenuhan regulasi lingkungan yang berlaku. Pemantauan dilakukan dengan menggabungkan pengamatan langsung dan penggunaan camera trap.
Dalam Rencana Aksi dan Strategi Keanekaragaman Hayati, WBN mencatat pemantauan reguler dilakukan secara berkala dengan interval mingguan pada area yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Pemantauan tersebut juga diperkuat melalui kajian jangka panjang. Identifikasi spesies di wilayah proyek dilakukan pada periode 2001-2008 dan dilanjutkan melalui survei pada 2010-2014.
Kajian tersebut mengidentifikasi keanekaragaman hayati, menyediakan data spesies flora untuk mendukung reklamasi lahan, serta mengidentifikasi komponen flora yang memiliki nilai ekonomi maupun ekologis. Penguatan pemantauan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Universitas Khairun.
Peneliti dan Dosen Universitas Khairun M. Natsir Tamalene mengatakan, pemantauan flora dan fauna bersama WBN telah berlangsung sekitar empat tahun. Jumlah titik pemantauan bahkan berkembang dari 6 titik menjadi 40 titik.
“Halmahera berada di kawasan Wallacea, wilayah peralihan dengan tingkat endemisitas yang tinggi dan sebaran sejumlah spesies yang terbatas secara geografis. Karena itu, pemantauan yang dilakukan secara berulang dan di berbagai titik penting untuk melihat perubahan kondisi keanekaragaman hayati dari waktu ke waktu, bukan hanya memperoleh gambaran pada satu periode tertentu,” ujar Natsir.
Dari pemantauan tersebut, tim peneliti telah memverifikasi sekitar 249 spesies tumbuhan. Sebanyak 81,1 persen masuk kategori umum, 8,8 persen merupakan endemik lokal, 5,6 persen memiliki persebaran regional hingga Papua, sementara 1,2 persen tersebar antarkawasan hingga Filipina. Dari sisi habitat, sekitar 63 persen spesies ditemukan pada habitat primer.
Untuk fauna, pemantauan mengidentifikasi 53 spesies burung, 28 serangga, delapan mamalia, delapan amfibi, empat fauna tanah, serta tiga reptil. Terdapat pula 35 trigger species fauna dan 18 spesies yang dilindungi pemerintah Indonesia.
Menurut Natsir, metode pemantauan disesuaikan dengan karakteristik setiap kelompok fauna. Burung diamati melalui perjumpaan langsung dan suara, mamalia antara lain dipantau menggunakan camera trap, sedangkan kelelawar, reptil, mamalia kecil, hingga fauna malam menggunakan metode dan perangkap yang sesuai.
Salah satu temuan dalam pemantauan adalah Tikus Duri Boki Mekot (Halmaheramys bokimekot), mamalia endemik Halmahera dan juga menjadi spesies kunci dengan catatan persebaran yang sangat terbatas. Keberadaan spesies tersebut terekam melalui camera trap dan perangkap hidup (Sherman traps) di salah satu titik pemantauan WBN. Rekaman ini menambah data lapangan mengenai keberadaan fauna endemik Halmahera dan menjadi bagian dari informasi yang digunakan dalam pengelolaan habitat di wilayah operasional.
WBN kemudian memperkuat basis data melalui Critical Habitat Assessment (CHA), yang mencakup survei terhadap 146 spesies target dalam kategori Critically Endangered, Endangered, Vulnerable, serta spesies yang dilindungi pemerintah Indonesia. Hasil kajian mengidentifikasi 111 spesies sebagai pemicu habitat kritis dan menjadi salah satu dasar penyusunan Biodiversity Action Plan.
Mendorong Perlindungan Habitat
Natsir menjelaskan tidak semua spesies memiliki kemampuan yang sama dalam merespons perubahan kondisi habitatnya.
“Bagi satwa liar, kerusakan habitat tidak selalu memungkinkan mereka untuk berpindah. Fauna dengan pergerakan terbatas yang bergantung pada koridor ekologis atau pohon bertengger sangat rentan terhadap kehilangan dan fragmentasi habitat. Demikian pula, tumbuhan dengan sebaran geografis terbatas atau bergantung pada kondisi habitat tertentu sangat rentan ketika habitatnya hilang,” katanya.
Hasil pemantauan dan kajian habitat digunakan untuk mengidentifikasi area dengan nilai biodiversitas tinggi serta mendukung perencanaan area preservasi di wilayah operasional perusahaan. Di tingkat operasional, ketentuan perlindungan satwa berlaku bagi seluruh pekerja dan mitra kerja Weda Bay Nickel, termasuk larangan menangkap dan memperdagangkan satwa liar. Langkah mitigasi juga diterapkan melalui prosedur pengelolaan kegiatan operasional, pengelolaan area dengan nilai biodiversitas tinggi, serta pemasangan rambu dan papan peringatan terkait perlindungan satwa.
Melalui pemantauan lapangan, kolaborasi dengan mitra akademik, kajian habitat, dan penerapan Biodiversity Action Plan, WBN terus memperkuat pendekatan pengelolaan keanekaragaman hayati berbasis data. “Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi ekologis kawasan sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di tengah kegiatan operasional pertambangan di Halmahera,” kata Fitri menambahkan.
