News  

Sekolah di Ternate Libur Imbas Asap Kabut Kebakaran

Suasana Landmark Kota Ternate dan pesisir laut diselimuti asap karhutla. Foto: Rian Hidayat/cermat

Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai 13 hingga 15 Oktober 2026.

Kebijakan itu diambil menyusul bencana alam yang berdampak pada kualitas udara di Kota Ternate dan berisiko terhadap kesehatan anak-anak, sesuai arahan Wali Kota Ternate.

Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Ternate Nomor 420/4158/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, yang ditujukan kepada Kesatuan Pendidikan Kecamatan serta kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Ternate.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan mengimbau para kepala sekolah agar meminta orang tua mengawasi aktivitas belajar siswa selama masa libur. Orang tua juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar rumah serta menyarankan penggunaan masker bagi anak-anak dan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.

Meski kegiatan belajar mengajar tatap muka diliburkan, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.

Dinas Pendidikan Kota Ternate juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara. Pemberitahuan lanjutan akan disampaikan apabila terdapat perubahan situasi.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Kota Ternate.

Baca Juga:  Anggota Polda Malut Diduga Telantarkan Istri Siri dan Anak, Propam Turun Tangan
Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat