Awal Mula Negara

Negara baru layak dipertahankan ketika kekuasaannya tidak melupakan tujuan paling mendasar dari kehidupan bersama yakni melindungi manusia, menjaga keadilan, dan memastikan bahwa tanah yang disebut tanah air bukan hanya milik mereka yang berkuasa.

Ombudsman cermat, Muhammad Tabrani Mutalib. Foto: Istimewa

Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib


“It is imagined because the members of even the smallest nation will never know most of their fellow-members, meet them, or even hear of them, yet in the minds of each lives the image of their communion.” — Benedict Anderson, (Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism, 1983).

COBA bayangkan sebuah dunia tanpa paspor, penjaga perbatasan, atau peta yang membagi bumi menjadi negara-negara. Tak ada orang yang disebut warga negara asing hanya karena lahir di seberang garis perbatasan. Tanah terbuka bagi siapa saja yang dapat menjangkaunya. Bayangan semacam ini bukan sepenuhnya khayalan. Selama sebagian besar sejarahnya, manusia memang hidup tanpa negara seperti yang kita kenal sekarang. Lantas, bagaimana makhluk yang semula hidup dalam kelompok kecil itu akhirnya menciptakan lembaga yang sanggup mengatur jutaan orang asing dalam satu wilayah?

Untuk menjawabnya, tidak sesederhana menjelaskan konsep bentuk negara atau pemerintahan. Negara lahir melalui proses panjang yang melibatkan perubahan cara manusia memperoleh makanan, menetap, membangun kepercayaan, mengelola kekayaan, dan memperebutkan kekuasaan.

Selama ratusan ribu tahun, manusia hidup terutama sebagai pemburu dan peramu. Kelompok-kelompok kecil berpindah mengikuti ketersediaan makanan, air, dan perubahan musim. Ikatan sosial mereka bertumpu pada kekerabatan serta hubungan langsung. Reputasi seseorang mudah diketahui, perselisihan dapat diselesaikan melalui perundingan, dan pelanggaran norma menghadapi sanksi sosial dari orang-orang yang saling mengenal.

Namun, kehidupan semacam itu memiliki batas. Robin Dunbar, antropolog yang meneliti hubungan antara ukuran neokorteks primata dan kelompok sosialnya, mengemukakan gagasan yang kemudian dikenal sebagai angka Dunbar. Manusia diperkirakan memiliki kapasitas terbatas untuk memelihara hubungan sosial yang stabil. Angka 150 kerap digunakan sebagai perkiraan, bukan batas biologis yang berlaku mutlak. Ketika komunitas membesar, kepercayaan personal saja semakin sulit menopang kehidupan bersama. Manusia membutuhkan aturan, simbol, dan lembaga yang melampaui hubungan antar individu.

Baca Juga:  Urgensi Spam IKK Ibu Selatan: Mewujudkan Hak Atas Air Bersih di Halmahera Barat

Perubahan penting berlangsung ketika sebagian kelompok manusia mulai menetap. Masyarakat Natufian di kawasan Levant, misalnya, telah membangun permukiman sebelum pertanian berkembang secara luas. Mereka memanfaatkan sumber daya alam setempat dan mengembangkan cara hidup yang lebih menetap. Tanah pun perlahan memperoleh makna baru. Bagi kelompok pengembara, suatu tempat dapat menjadi persinggahan sementara. Bagi masyarakat menetap, tempat itu menjadi rumah, sumber pangan, ruang pemakaman leluhur, sekaligus tempat menanam harapan bagi generasi berikutnya.

Permukiman kemudian membuka jalan bagi bentuk ikatan sosial yang lebih luas. Situs Göbekli Tepe di Turki tenggara, yang dibangun sekitar milenium ke-10 sebelum Masehi, memperlihatkan kemampuan kelompok pemburu dan peramu mendirikan struktur ritual monumental. Temuan ini menggugah pemahaman lama tentang hubungan antara agama, pertanian, dan permukiman. Namun, ia tidak membuktikan bahwa faktor tunggal agama atau sistem kepercayaan melahirkan kota. Yang lebih penting, situs tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ritual dapat menyatukan kelompok-kelompok manusia yang tidak seluruhnya terikat oleh hubungan darah.

Kepercayaan bersama menjadi semacam jembatan sosial. Orang tidak harus mengenal setiap anggota kelompok untuk bekerja sama dengannya. Mereka cukup memiliki simbol, keyakinan, atau tujuan yang dianggap penting bersama. Akan tetapi, keyakinan saja tidak cukup untuk menopang populasi yang terus bertambah. Manusia memerlukan persediaan pangan yang dapat diandalkan.

Di kawasan Bulan Sabit Subur dari mesopotami hingga mesir, budidaya tanaman seperti gandum dan jelai berkembang sekitar 10.000 tahun sebelum Masehi. Pertanian memungkinkan produksi pangan dalam jumlah lebih besar, meskipun juga membuat masyarakat semakin bergantung pada musim, lahan, dan hasil panen. Pada fase ini menyebabkan persoalan kekuasaan mulai memperoleh pijakan material. Gandum dapat dipanen pada waktu tertentu, dihitung, disimpan, dan dibagikan. Karakteristik itu memudahkan pengelolaan surplus sekaligus pengumpulan pungutan. Dalam buku Against the Grain (2017), ilmuwan politik James C. Scott menjelaskan hubungan erat antara pertanian biji-bijian dan pembentukan negara-negara awal. Pandangannya mengingatkan kita bahwa negara tidak semata-mata lahir untuk melindungi masyarakat. Penguasaan atas produksi pangan juga memungkinkan penguasa menghimpun tenaga kerja, menarik pajak, dan memperkuat kekuasaan.

Baca Juga:  Oti se Paji, Satu kearifan Nelayan Tomalou

Surplus pangan dengan demikian memiliki dua wajah. Ia menopang kehidupan banyak orang, tetapi sekaligus membuka peluang bagi sebagian orang untuk menguasai sumber daya yang dibutuhkan orang lain. Ketika persediaan terkumpul di lumbung, pertanyaan penting bukan hanya siapa yang menghasilkan makanan, melainkan juga siapa yang menentukan pembagiannya.

Perkembangan kota-kota Mesopotamia memperlihatkan perubahan tersebut. Di Uruk, pencatatan administratif berkembang pada akhir milenium ke-4 sebelum Masehi. Tulisan paku paling awal yang dikenal bukan mengenai karya sastra, melainkan catatan tentang barang, hasil pertanian, dan kegiatan ekonomi. Kemampuan mencatat memungkinkan penguasa mengelola transaksi, persediaan, serta kewajiban dalam skala yang tak mungkin ditangani hanya melalui ingatan dan hubungan tatap muka.

Tulisan berfungsi bukan sekadar penemuan alat komunikasi. Ia juga menjadi instrumen administrasi. Kekuasaan yang sebelumnya bergantung pada perintah lisan mulai memperoleh kepastian melalui catatan, perhitungan, dan prosedur. Bersama birokrasi, aturan tertulis membantu membentuk tatanan yang mampu menjangkau orang-orang yang tidak saling mengenal. Namun, kepastian dalam keteraturan tidak selalu berarti keadilan. Persaingan atas tanah dan air dapat berubah menjadi konflik bersenjata. Perselisihan antara negara-kota Lagash dan Umma di Sumeria kuno, misalnya, memperlihatkan betapa pentingnya lahan pertanian dan batas wilayah dalam perebutan kekuasaan. Sejarah awal negara bukan hanya riwayat tentang kerja sama, tetapi juga tentang penaklukan, pemaksaan, dan penguasaan sumber daya. Dalam keadaan tertentu, kelompok yang kalah perang kehilangan keleluasaan menentukan cara hidupnya sendiri alias terjajah.

Negara modern kemudian berkembang melalui perjalanan sejarah yang panjang. Perjanjian Westphalia 1648 kerap dipandang sebagai salah satu tonggak dalam perkembangan gagasan kedaulatan teritorial di Eropa, meskipun sistem negara berdaulat tidak lahir sekaligus dari satu perjanjian. Di kemudian hari, konsep negara bangsa (nation state) dan nasionalisme memperkuat ikatan yang melampaui hubungan darah dan kedekatan lokal.

Baca Juga:  Gloria

Benedict Anderson, dalam karyanya Imagined Communities (1983), menyebut bangsa sebagai komunitas terbayang. Bukan berarti bangsa itu palsu, melainkan sebagian besar anggotanya tidak pernah saling mengenal, tetapi membayangkan dirinya sebagai bagian dari satu komunitas. Bahasa, surat kabar, pendidikan, simbol nasional, dan pengalaman sejarah bersama membantu membangun perasaan tersebut. Negara memperoleh bentuk kelembagaan, sedangkan bangsa menyediakan ikatan emosional yang membuat orang bersedia mengakui dirinya sebagai bagian dari kehidupan bersama.

Artinya di balik simbol bendera, dasar negara, undang-undang, KTP atau bahkan garis perbatasan, terdapat perjalanan panjang manusia dalam mengatasi keterbatasan sekaligus memperluas kekuasaan. Negara memungkinkan jutaan orang bekerja sama tanpa harus saling mengenal. Namun, lembaga yang sama juga dapat memusatkan sumber daya, membatasi kebebasan, dan mewariskan ketidakadilan.

Oleh karena itu, memahami awal mula negara bukan sekadar menelusuri masa lalu. Ia membantu kita mengajukan pertanyaan yang tetap relevan hari ini yaitu untuk siapa negara dibentuk, siapa yang menikmati hasil kerja bersama, dan siapa yang menanggung ongkosnya? Negara memang lahir dari kemampuan manusia membangun kehidupan kolektif. Tetapi kelangsungannya tidak cukup ditopang oleh sumber daya alam, batas wilayah, birokrasi, atau simbol kebangsaan. Negara baru layak dipertahankan ketika kekuasaannya tidak melupakan tujuan paling mendasar dari kehidupan bersama yakni melindungi manusia, menjaga keadilan, dan memastikan bahwa tanah yang disebut tanah air bukan hanya milik mereka yang berkuasa. Waulahualam*


Penulis merupakan akademisi dan praktisi hukum di Maluku Utara