News  

Begini Kesiapan Panitia Pilkades Pulau Taliabu

Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara saat melakukan zoom bersama panitia pilkades se Pulau Taliabu. Foto: Kominfo/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, membekali dan mematangkan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi jajaran pemerintahan desa (Pemdes) melalui zoom meeting di Ruang Digi Center Diskominfo Taliabu, Kota Bobong. Rabu, 4 November 2026.

Sosialisasi itu dilakukan guna memantapkan kesiapan teknis sekaligus membekali pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal tahapan awal Pilkades secara serentak.

Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Pulau Taliabu, Sukrin La Sanya dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ruslan Habibu serta Kepala Bagian Hukum Setda Alifudin.

Asisten I Pemkab Taliabu, Sukrin La Sanya mengatakan, Pilkades yang akan diselenggarakan secara serentak di 71 desa merupakan wujud pelaksanaan demokrasi yang memiliki peran vital bagi keberlangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, pelaksanaan Pilkades harus dipersiapkan secara matang, tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia bilang, pembentukan panitia Pilkades merupakan tahapan awal yang harus memiliki integritas, independensi, tanggung jawab, serta komitmen kuat untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan secara adil dan jujur.

“Pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga agar seluruh proses berjalan tepat waktu dan tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan politik dalam tahapan Pilkades hendaknya tidak memicu perpecahan, melainkan menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat,” kata Asisten I Pemkab Pulau Taliabu, Sukrin La Sanya kepada cermat.

Ia bilang, Pemerintah berkomitmen untuk mendukung seluruh pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, tertib, dan berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi, integritas, dan kemampuan untuk membangun kemajuan desa.

Baginya, kegiatan sosialisasi pembentukan panitia Pilkades serentak tingkat desa ini secara resmi dibuka dengan harapan dapat menjadi pedoman teknis bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Melalui pembekalan ini, kami harapkan seluruh jajaran pemerintahan desa, termasuk camat, kepala desa, dan BPD, dapat memahami secara utuh mengenai mekanisme, persyaratan, tugas, serta fungsi pembentukan panitia,” tutupnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim