News  

Kesultanan Ternate dan Tiga Pemda Hibahkan Lahan ke BNN

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, menerima lahan hibah dari Kesultanan Ternate. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Selain dianugerahi gelar Kapita La Malaha, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, juga menerima lahan hibah dari Kesultanan Ternate.

Lahan seluas 2 hektare di Sidangoli Gam, Kabupaten Halmahera Barat, itu diperuntukkan untuk pembangunan gedung rehabilitasi.

Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah, mengatakan lahan yang dihibahkan itu sudah menjadi tradisi Kesultanan Ternate untuk orang yang membutuhkan.

“Karena tanah di wilayah Kesultanan Ternate ini adalah milik Tuhan yang maha kuasa, dan pihak kesultanan hanya dapat mengatur sesuai hukum adat,” ujarnya, Selasa, 13 Juni 2023.

Sultan menjelaskan, tanah dalam hukum adat Kesultanan Ternate disebut aha kolano. “Siapa pun yang mau mengelola harus izin sultan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sultan, ada juga aha soa. Di mana, hak penggunaannya diatur oleh kepala marga atau ketua adat di setiap perkampungan.

“Terakhir namanya aha cucatu. Statusnya milik pribadi, baik dari kalangan rakyat biasa maupun pemangku adat,” jelasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, menerima lahan hibah dari Kesultanan Ternate. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Terkait hak mengelola dalam konteks undang-undang agraria seperti hak guna bangunan dan hak guna usaha, pun berlaku dalam hukum adat.

“Namanya hak jurame dan hak hoho tamako ma ace. Tapi itu juga belum dapat dikatakan hak milik,” jelas Sultan Ternate ke 49 ini.

Untuk dikonfirmasi menjadi hak milik seperti yang diberikan ke BNN dalam bentuk hibah, kata Sultan, adalah hak cucatu.

“Nantinya akan dibawa ke Badan Pertanahan Nasional untuk dikonfirmasi menjadi hak milik,” jelasnya.

Sultan berharap, ke depan gedung regabilitasi yang dibangun di Sidangoli dapat menyerap masyarakat sekitar untuk bekerja. “Mungkin bisa jadi bersih-bersih lantai dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga:  Sultan Tidore Akan Lobi ke DPP PDI-P Usai Daftar Cagub di DPD Maluku Utara

Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan pembangunan gedung rehabilitasi akan dilihat dari kemampuan anggaran negara.

“Kami akan merencanakan itu semua. Yang pasti untuk pembangunannya saya masih harus diskusikan dengan Kementerian terkait,” katanya.

Selain menerima hibah tanah dari Kesultanan Ternate, Kepala BNN RI juga menerima hibah tanah dari tiga pemerintah kabupaten lainnya.

Mulai dari Bupati Halmahera Selatan yang menghibahkan lahan seluas 5.000 meter persegi. Kemudian Bupati Halmahera Timur dengan lahan seluas 5.404 meter persergi.

Sedangkan Bupati Halmahera Barat menghibahkan 1 hektare lahan kepada Kepala BNNP Malut, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rohmat.