News  

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nautika, JPU Panggil 7 Orang Saksi

Abdullah,Kasi Intel Kejari Ternate. Foto Samsul Hi Laijou/cermat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kali ini akan menghadirkan tujuh orang saksi dugaan korupsi  pengadaan Kapal Nautika Penangkapan Ikan dan Alat Simulator di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Pengadilan Tipikor itu dijadwalkan pada Selasa (09/11) besok. Salah satunya yang akan hadir dalam persidangan tersebut yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Maluku Utara (Malut), Imam Makhdy Hassan, sebagai saksi.

Dalam kasus tersebut terdapat empat terdakwa yaitu Irman Yakub (mantan Kadikbud Malut), Ibrahim Ruray (direktur PT. Tamalanrea Karsatama), Reza (selaku Pokja), dan Zainuddin (Pejabat pembuat komitmen).

Imam Makhdy dipanggil berdasarkan surat panggilan saksi dengan nomor: B-1557/Q.2.10/Ft.1/11/2021. Dalam pemanggilan untuk keperluan persidangan, sehubungan dengan perkara atas nama terdakwa Imran Yakup.

Kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah kepada cermat membenarkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, menghadirkan tujuh orang saksi-saksi di pengadilan.

“Pemanggilan untuk pemeriksaan saksi, sehubungan dengan perkara Tipikor, pada hari  Selasa (09/11) besok,” jelas Abdullah di ruang kerjanya. Senin (08/11).

Disentil mengenai dari tujuh orang saksi yang bakal dihadirkan salah satunya Kadikbud Maluku Utara, Abdullah membenarkan itu.

“Iya atas nama Imam Makhdy Hassan, salah satu saksi yang akan didengarkan keterangannya pada persidangan besok,” jelasnya dan mengakhiri.

Baca Juga:  Seorang Kontraktor di Halmahera Tengah Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil
Penulis: Samsul Hi LaijouEditor: Faris Bobero