News

Agustus, RAPBD Perubahan dan APBD Induk 2023 Kota Ternate Disahkan

DPRD Kota Ternate menargetkan dokumen KUA-PPAS perubahan anggaran 2022 dan RAPBD Induk 2023 akan disampaikan pada 15 Agustus mendatang.

Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, dokumen yang telah diserahkan oleh pemkot melalui Sidang Paripurna pada Senin kemarin, akan dibahas oleh Banggar DPRD secara internal.

“Nanti di tanggal 1 sampai 15 Agustus dokumen disahkan menjadi peraturan daerah,” terang Muhajirin, Selasa (26/7).

Ia menegaskan, jadwal penetapan dokumen tersebut berdasarkan ketentuan. Kalau tidak, maka akan menganggu siklus anggaran.

“Karena keterlambatan pengesahan juga sering ditanyakan oleh Pemprov Malut,” jelasnya.

Padahal, kata Muhajirin, Pemprov juga paling sering terlambat dalam pengesahan anggaran. “Jadi penetapan ini sudah sesuai regulasi,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

5 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

7 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

7 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

10 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

15 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago