News

Agustus, RAPBD Perubahan dan APBD Induk 2023 Kota Ternate Disahkan

DPRD Kota Ternate menargetkan dokumen KUA-PPAS perubahan anggaran 2022 dan RAPBD Induk 2023 akan disampaikan pada 15 Agustus mendatang.

Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, dokumen yang telah diserahkan oleh pemkot melalui Sidang Paripurna pada Senin kemarin, akan dibahas oleh Banggar DPRD secara internal.

“Nanti di tanggal 1 sampai 15 Agustus dokumen disahkan menjadi peraturan daerah,” terang Muhajirin, Selasa (26/7).

Ia menegaskan, jadwal penetapan dokumen tersebut berdasarkan ketentuan. Kalau tidak, maka akan menganggu siklus anggaran.

“Karena keterlambatan pengesahan juga sering ditanyakan oleh Pemprov Malut,” jelasnya.

Padahal, kata Muhajirin, Pemprov juga paling sering terlambat dalam pengesahan anggaran. “Jadi penetapan ini sudah sesuai regulasi,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

23 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago