Categories: News

Alasan Pedagang Pisang di Ternate Menolak Dipindahkan: Jualan Kami Sepi

Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Pasar Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara menggelar protes akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Para pedagang yang mayoritas menjual makanan kebun itu menolak dipindahkan dalam gedung pasar lantaran sepi pengunjung.

Seorang pedagang, Hairia (40), saat ditemui mengatakan upaya penertiban itu terkesan tebang pilih. Ia mengaku menyesalkan sikap para petugas yang hanya menertibkan area tertentu saja.

“Yang jelas torang (kami) tidak terima penertiban ini. Harusnya kalau ditertibkan, itu area yang lain juga, jangan hanya pedagang pisang di sini,” kata Hairia kepada cermat, Selasa, 27 Februari 2024.

Hairia menyebut, kebijakan pemindahan para pedagang di lokasi gedung pasar tak selamanya membuahkan hasil baik. Kondisi gedung yang terhimpit dinding, kata dia, bikin konsumen sulit menjangkau dagangan mereka.

“Akibatnya torang punya dagangan banyak yang rusak dan tidak laku, padahal kami sudah bayar retribusi,” ucapnya.

Mewakili pedagang, Hairia berharap ada pemerataan penertiban sekaligus upaya pemindahan yang lokasinya terjangkau oleh konsumen.

Setiap hari, Hairia bilang, mereka membayar retribusi atau sewa tempat senilai Rp 30 ribu untuk satu pedagang.

“Kalau biaya retribusinya itu 30 ribu, di luar Rp5.000, sementara di karcis dua ribu (Rp2.000),” kata Hairia yang lekas memberikan dagangannya untuk dipindahkan.

Dia mengaku protes dilakukan oleh sekitar 40 pedagang. Lantaran tak terima kebijakan relokasi ini, kata dia, pihaknya pun melakukan perlawanan saat petugas berusaha menertibkan area tersebut.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Kota Ternate, Irsan Akil menegaskan, penertiban masih akan dilakukan jika para pedagang tetap melawan.

Irsan menuturkan bahwa Pemerintah Kota Ternate, melalui Disperindag telah berulangkali melayangkan surat peringatan agar pedagang tidak lagi menempati lokasi tersebut.

“Jadi lokasinya itu merupakan tempat untuk pejalan kaki dan area parkir. Kita sudah ulang kali menyurat tapi mereka tetap ngotot jualan di situ,” kata dia.

Irsan menjelaskan bahwa tempat untuk para pedagang memang sudah ditentukan. Lokasinya pun, menurut dia, terjangkau oleh pembeli.

“Karena mereka ada tempat di dalam. Kalau kita pindahkan dan mereka tidak ada tempat, berarti kami salah. Tapi kan mereka itu punya tempat, ada tempat jualan di gudang,” katanya.

Ia memastikan penertiban tersebut demi kepentingan umum. Hal itu sebagaimana ditentukan dalam peraturan pemerintah daerah.

redaksi

Recent Posts

Wali Kota: Upacara HAJAT Akan Dipatenkan di Kedaton Kesultanan Ternate

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-775 Kota Ternate (HAJAT) di…

7 menit ago

Sekda Haltim Dampingi Kemenkes Lakukan Pengecekan Final RSUD Maba

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mendampingi Direktur Pelayanan Fasilitas Kesehatan Kementerian…

2 jam ago

Cerita Arga, Bocah Penjual Manisan di Keramaian Kota Ternate

Gelap perlahan turun menyelimuti langit Ternate, Sabtu, 27 Desember 2025. Lampu-lampu jalan di depan Jatiland…

8 jam ago

Dedikasi Rahmat Hamidi: Dua Dekade Menjaga Ketertiban Parkir di Jatiland Mall Ternate

Di tengah lalu-lalang pengunjung Jatiland Mall, Kota Ternate, Minggu, 28 Desember 2025, sosok Rahmat Hamidi,…

11 jam ago

IKA-PGAMU Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh-Sumatera

Ikatan Alumni Pendidikan Guru Agama (IKA-PGAMU) Maluku Utara menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir di…

11 jam ago

Suporter Malut United Gelar Aksi Damai di Ternate Lawan Rasisme

Aksi damai digelar gabungan suporter Malut United sebagai bentuk respons atas tindakan rasisme yang dialami…

22 jam ago