News

Alasan Peresmian, Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak Pedagang di Ternate

Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan pembongkaran sejumlah lapak pedagang di Kawasan Tapak III Kelurahan Kampung Makassar Timur, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Kasatpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, pembersihan lapak ini dilakukan untuk persiapan peresmian bangunan kawasan kuliner, pada 25 Juli 2023 mendatang.

Menurut Fhandy, selama ini para pemilik lapak memang diberikan toleransi oleh Pemkot Ternate untuk berjualan. Karena itu, saat ini pihaknya akan menertibkan agar aktivitas berjualan di kawasan taman ditiadakan.

“Lapak sudah dibongkar dan kami mengarahkan pedagang agar tidak lagi beraktivitas di sepanjang taman. Bahkan ada dispensasi bagi para penjual bensin sampai besok bensinnya dihabiskan, sehingga tidak boleh lagi ada yang berjualan di area itu,” tandasnya.

Ia bilang, setidaknya ada 11 lapak pedagang yang dibongkar. Bahkan petugas Satpol mendapati satu bangunan semi permanen sedang dibangun.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada para pedagang yang terkena penertiban siang ini agar tidak lagi menggelar dagangannya di atas bahu jalan, trotoar maupun di atas taman Lelong ini,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat dapat melaporkan jika ada pelanggaran ketertiban yang terjadi di area yang bersifat umum.

___

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago