News

AMPP Togammoloka Desak Polda Maluku Utara Periksa Kuasa Hukum PT NHM

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP Togammoloka) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda segera melakukan pemeriksaan Kuasa Hukum PT NHM, Iksan Maujud.

Desakan ini disampaikan saat AMPP Togammoloka melakukan unjuk rasa untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini berkaitan dengan komentar Iksan Maujud di sejumlah media yang menuduh Ketua AMPP Togammoloka, MIG alias Irham melakukan pemerasan.

Korlap, Aburizal Bakri Syạmsu, mengatakan kedatangannya mempertanyakan laporan yang telah diajukan tentang pernyataan Iksan Maujud yang diduga menyebarkan fitnah menuduhkan Irham memeras Presdir PT. NHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau lebih dikenal Haji Robert sebesar Rp 50 juta.

“Atas laporan itu sudah sikeluarkan SP. Lidik/100/X1/2024/Ditrekrimsus tanggal 21 November 2024. Termasuk 3 orang saksi sudah diperiksa namun hingga kini terlapor Iksan Maujud tidak pernah saat dipanggil oleh unit II Subdit V,” kata Aburizal, Rabu, 12 Febuari 2025.

Aburizal menambahkan, pihaknya meminta Unit II Subdit V/Tipidsiber Polda Maluku Utara segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Iksan Maujud dan segera tetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap ada kepastian hukum menyangkut laporan kami terhadap Iksan,” tandasnya.

Sementara, Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Asri melalui Pjs Kasubdit Tipisiber, AKP Wahyudin Diba menyampaikan, proses terhadap laporan AMPP Togammoloka tetap ditindaklanjuti.

Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dari Dewan Pers menyangkut informasi yang beredar di media sosial seperti yang disuarakan massa aksi.

“Jadi dalam waktu dekat kami bersama tim akan berangkat ke Jakarta temui Dewan Pers untuk permintaan keterangan terkait hal ini. Kemudian hasilnya itu yang akan kami sampaikan,” jelasnya.

Terkait terlapor Iksan Mauju, Wahyuddin menegaskan, bahwa pihaknya belum memeriksa yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

Sebelumnya Iksan sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan dengan alasan berada diluar Kota dan juga berhalangan hadir karena anaknya sakit.

“Jadi Insya Allah ke Jakarta kita akan panggil dan periksa dia. Kemungkinan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago