News

AMPP Togammoloka Desak Polda Maluku Utara Periksa Kuasa Hukum PT NHM

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP Togammoloka) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda segera melakukan pemeriksaan Kuasa Hukum PT NHM, Iksan Maujud.

Desakan ini disampaikan saat AMPP Togammoloka melakukan unjuk rasa untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini berkaitan dengan komentar Iksan Maujud di sejumlah media yang menuduh Ketua AMPP Togammoloka, MIG alias Irham melakukan pemerasan.

Korlap, Aburizal Bakri Syạmsu, mengatakan kedatangannya mempertanyakan laporan yang telah diajukan tentang pernyataan Iksan Maujud yang diduga menyebarkan fitnah menuduhkan Irham memeras Presdir PT. NHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau lebih dikenal Haji Robert sebesar Rp 50 juta.

“Atas laporan itu sudah sikeluarkan SP. Lidik/100/X1/2024/Ditrekrimsus tanggal 21 November 2024. Termasuk 3 orang saksi sudah diperiksa namun hingga kini terlapor Iksan Maujud tidak pernah saat dipanggil oleh unit II Subdit V,” kata Aburizal, Rabu, 12 Febuari 2025.

Aburizal menambahkan, pihaknya meminta Unit II Subdit V/Tipidsiber Polda Maluku Utara segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Iksan Maujud dan segera tetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap ada kepastian hukum menyangkut laporan kami terhadap Iksan,” tandasnya.

Sementara, Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Asri melalui Pjs Kasubdit Tipisiber, AKP Wahyudin Diba menyampaikan, proses terhadap laporan AMPP Togammoloka tetap ditindaklanjuti.

Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dari Dewan Pers menyangkut informasi yang beredar di media sosial seperti yang disuarakan massa aksi.

“Jadi dalam waktu dekat kami bersama tim akan berangkat ke Jakarta temui Dewan Pers untuk permintaan keterangan terkait hal ini. Kemudian hasilnya itu yang akan kami sampaikan,” jelasnya.

Terkait terlapor Iksan Mauju, Wahyuddin menegaskan, bahwa pihaknya belum memeriksa yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

Sebelumnya Iksan sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan dengan alasan berada diluar Kota dan juga berhalangan hadir karena anaknya sakit.

“Jadi Insya Allah ke Jakarta kita akan panggil dan periksa dia. Kemungkinan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

10 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

12 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

12 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

13 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

14 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

14 jam ago