News

AMPP Togammoloka Desak Polda Maluku Utara Periksa Kuasa Hukum PT NHM

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP Togammoloka) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda segera melakukan pemeriksaan Kuasa Hukum PT NHM, Iksan Maujud.

Desakan ini disampaikan saat AMPP Togammoloka melakukan unjuk rasa untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini berkaitan dengan komentar Iksan Maujud di sejumlah media yang menuduh Ketua AMPP Togammoloka, MIG alias Irham melakukan pemerasan.

Korlap, Aburizal Bakri Syạmsu, mengatakan kedatangannya mempertanyakan laporan yang telah diajukan tentang pernyataan Iksan Maujud yang diduga menyebarkan fitnah menuduhkan Irham memeras Presdir PT. NHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau lebih dikenal Haji Robert sebesar Rp 50 juta.

“Atas laporan itu sudah sikeluarkan SP. Lidik/100/X1/2024/Ditrekrimsus tanggal 21 November 2024. Termasuk 3 orang saksi sudah diperiksa namun hingga kini terlapor Iksan Maujud tidak pernah saat dipanggil oleh unit II Subdit V,” kata Aburizal, Rabu, 12 Febuari 2025.

Aburizal menambahkan, pihaknya meminta Unit II Subdit V/Tipidsiber Polda Maluku Utara segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Iksan Maujud dan segera tetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap ada kepastian hukum menyangkut laporan kami terhadap Iksan,” tandasnya.

Sementara, Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Asri melalui Pjs Kasubdit Tipisiber, AKP Wahyudin Diba menyampaikan, proses terhadap laporan AMPP Togammoloka tetap ditindaklanjuti.

Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dari Dewan Pers menyangkut informasi yang beredar di media sosial seperti yang disuarakan massa aksi.

“Jadi dalam waktu dekat kami bersama tim akan berangkat ke Jakarta temui Dewan Pers untuk permintaan keterangan terkait hal ini. Kemudian hasilnya itu yang akan kami sampaikan,” jelasnya.

Terkait terlapor Iksan Mauju, Wahyuddin menegaskan, bahwa pihaknya belum memeriksa yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

Sebelumnya Iksan sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan dengan alasan berada diluar Kota dan juga berhalangan hadir karena anaknya sakit.

“Jadi Insya Allah ke Jakarta kita akan panggil dan periksa dia. Kemungkinan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago