Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi didampingi Karo Ops dan Irwasda saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul
Polda Maluku Utara memberikan ultimatum kepada seluruh anggota untuk tidak mengikuti pesta ronggeng dan mengkonsumsi minuman keras (miras).
“Jika ada anggota kedapatan melakukan pesta ronggeng dimalam hari, maka kita pasti akan periksa. Apalagi kalau dia sampai mabuk dan melakukan tindak pidana,” tegas Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi kepada awak media usai kegiatan operasi Triwulan I Tahun Anggaran 2024 Polda Maluku Utara, Selasa, 14 Mei 2024.
Samudi menegaskan, jika masyarakat atau awak media melihat ada anggota melakukan hal yang sudah berulang kali diingatkan, segera laporkan.
“Kalau teman-teman melihat ada anggota yang memakai helm merah saat apel pagi di Mapolda, maka itu dia telah melakukan pelanggaran, seperti mabuk, berkelahi, maka itu adalah contohnya yang kita lakukan. Kita juga bakal permalukan agar menjadi contoh terhadap anggota yang lain,” ucapnya.
Selain itu, Jenderal bintang satu ini bilang, pihaknya juga beri sanksi administrasi kepada anggota yang bikin pelanggaran.
“Sanski administrasi seperti penundaan pangkat, dimutasi, atau didemosi.,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…