News

Anggota Polda Malut Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Pemiliknya di Ternate

Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus dan bir bintang di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Senin, 4 Desember 2023.

Pengungkapan ratusan miras ini, bermula saat anggota Direktorat Samapta melakukan patroli dialogis di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras.

Dalam Patroli yang dipimpin Ipda Muswar Nuhuyanan, ini anggota kemudian menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi minuman keras pada tempat tersebut. Dan langsung anggota mendatangi TKP.

Anggota yang melakukan patroli juga menjelaskan poin-poin penting yang berkaitan dengan minuman keras, seperti yang tertulis pada Peraturan Daerah Kota Ternate No.05 THN 2004 kepada masyarakat sekitar.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil kepada cermat mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut atensi Kapolda untuk memberantas peredaran miras di masing-masing wilayah.

“Setibanya di lokasi, anggota langsung melakukan pemeriksaan di sekeliling rumah dan disepanjang jalan sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” ucapnya.

Michael menambahkan, kali ini anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus dan akar di Kelurahan Mangga Dua bersama pemiliknya berinisial MW (54).

“Cap tikus ukuran 10 liter sebanyak 35 kantong, bir hitam ukuran 325 ml sebanyak 63 botol, anggur merah ukuran 620 ml sebanyak 63 botol,” jelasnya.

Michael bilang, barang bukti miras dan pemiliknya kemudian dibawa ke kantor Direktorat Samapta dan langsung menyerahkan kepada anggota Piket Siaga Mako.

“Pemilik barang diberikan surat pernyataan agar bahwa di kemudian hari jika kedapatan menjual minuman tersebut maka anggota dari Patroli Malam wajib menahan tersangka untuk mengikuti sidang,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago