News  

APBD Tahun 2022 Halmahera Timur Disetujui Sebesar Rp 1 Triliun

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang aula kantor DPRD Halmahera Timur. Foto: Istimewa

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, tahun 2022 akhirnya disetujui sebesar Rp1 triliun lebih.

Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna ke-23 masa sidang III oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Selasa 30 November 2021 kemarin.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang aula kantor DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Djon Ngoraitji.

Dalam Surat Keputusan dengan Nomor 188.4/12/2021, DPRD menyetujui Rancangan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.007.417.752.167,00, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp133.900.303.167,00. Pendapatan Transfer Rp873.517.449.000,00.

Selain itu, Belanja Daerah Rp1.050.980.133.262,00, Belanja Operasi Rp546.458.510.216,00, kemudian Belanja Modal Rp359.689.205.320,00, Belanja Tak Terduga Rp1.000.000.000,00, Belanja Transfer Rp143.832.417.726,00, Surplus/defisit Rp43.562.381.095,00.

Baca Juga:  Kawal Distribusi Logistik Pemilu, 2 Anggota Polresta Ini Harus Jalan Kaki Selama 7 Jam
Penulis: Ahmad GafurEditor: Firjal Usdek