Advetorial

Audiensi Bersama PT ARA, Masyarakat Sepakat Lakukan Pembebasan Lahan

PT. Alam Raya Abadi (ARA) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan audiensi dengan masyarakat untuk membahas pembebasan lahan sesuai permintaan pemilik lahan.

Audiensi bersama yang dipusatkan di Kantor Camat Wasile ini, dihadiri langsung Direktur Utama PT. ARA, Wang Jinglei.

Kehadiran Wang Jinglei itu untuk mengunjungi Site Subaim, sekaligus mendengarkan keinginan masyarakat. Masyarakat sempat mengeluhkan debu akibat aktivitas pertambangan PT. ARA. Sebagian besar masyarakat yang memiliki lahan di jalan hauling menginginkan lahannya dibebaskan.

Wang Jinglei kepada cermat mengatakan, untuk menjawab persoalan dimaksud pihaknya akan melakukan pembebasan lagi setelah pada tahun 2008 PT. ARA telah melakukan pembebasan 12,5 meter pada sisi kiri dan 12,5 meter di sisi kanan.

“Dan pada tahun 2023, PT. ARA akan kembali melakukan pembebasan lahan milik warga  25 meter di sisi kiri dan 25 meter di sisi kanan,” jelas Wang Jinglei, Sabtu, 25 November 2023.

Direktur Utama PT. ARA hadir dalam audiensi bersama masyarakat. Foto: Istimewa

Wang Jinglei menyebut pembebasan lahan akan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pihak-pihak terkait. Ia Mengaku para Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspima) sangat mendukung hal ini.

“Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, PT. ARA meminta perwakilan berdasarkan penunjukan langsung dari masyarakat pemilik sisi kiri dan kanan jalan hauling minimal 50 orang, yang dibuktikan dengan surat penunjukan dan tanda tangan masyarkat untuk berdiskusi dengan itikad baik,” katanya.

Wang Jinglei bilang, pihaknya akan melakukan pembayaran setelah dokumen kepemilikan tersebut dinyatakan lengkap dari tim verifikasi dan masyarakat harus menandatangani surat komitmen untuk mendukung pembebasan lahan kepada PT. ARA.

“Sementara itu, kami akan mulai berhubungan dengan pemilik tanah yang memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap untuk membeli 25 meter + 25 meter. PT. ARA akan mencairkan kompensasi tanah pada 1h 2023 kepada pihak yang menandatangani surat komitmen untuk mendukung penjualan tanah kepada PT. ARA,” pungkasnya. (ADV)

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

2 jam ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

5 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

16 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

17 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

17 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

19 jam ago