Advetorial

Audiensi Bersama PT ARA, Masyarakat Sepakat Lakukan Pembebasan Lahan

PT. Alam Raya Abadi (ARA) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan audiensi dengan masyarakat untuk membahas pembebasan lahan sesuai permintaan pemilik lahan.

Audiensi bersama yang dipusatkan di Kantor Camat Wasile ini, dihadiri langsung Direktur Utama PT. ARA, Wang Jinglei.

Kehadiran Wang Jinglei itu untuk mengunjungi Site Subaim, sekaligus mendengarkan keinginan masyarakat. Masyarakat sempat mengeluhkan debu akibat aktivitas pertambangan PT. ARA. Sebagian besar masyarakat yang memiliki lahan di jalan hauling menginginkan lahannya dibebaskan.

Wang Jinglei kepada cermat mengatakan, untuk menjawab persoalan dimaksud pihaknya akan melakukan pembebasan lagi setelah pada tahun 2008 PT. ARA telah melakukan pembebasan 12,5 meter pada sisi kiri dan 12,5 meter di sisi kanan.

“Dan pada tahun 2023, PT. ARA akan kembali melakukan pembebasan lahan milik warga  25 meter di sisi kiri dan 25 meter di sisi kanan,” jelas Wang Jinglei, Sabtu, 25 November 2023.

Direktur Utama PT. ARA hadir dalam audiensi bersama masyarakat. Foto: Istimewa

Wang Jinglei menyebut pembebasan lahan akan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pihak-pihak terkait. Ia Mengaku para Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspima) sangat mendukung hal ini.

“Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, PT. ARA meminta perwakilan berdasarkan penunjukan langsung dari masyarakat pemilik sisi kiri dan kanan jalan hauling minimal 50 orang, yang dibuktikan dengan surat penunjukan dan tanda tangan masyarkat untuk berdiskusi dengan itikad baik,” katanya.

Wang Jinglei bilang, pihaknya akan melakukan pembayaran setelah dokumen kepemilikan tersebut dinyatakan lengkap dari tim verifikasi dan masyarakat harus menandatangani surat komitmen untuk mendukung pembebasan lahan kepada PT. ARA.

“Sementara itu, kami akan mulai berhubungan dengan pemilik tanah yang memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap untuk membeli 25 meter + 25 meter. PT. ARA akan mencairkan kompensasi tanah pada 1h 2023 kepada pihak yang menandatangani surat komitmen untuk mendukung penjualan tanah kepada PT. ARA,” pungkasnya. (ADV)

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago