Advetorial

Audiensi Bersama PT ARA, Masyarakat Sepakat Lakukan Pembebasan Lahan

PT. Alam Raya Abadi (ARA) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan audiensi dengan masyarakat untuk membahas pembebasan lahan sesuai permintaan pemilik lahan.

Audiensi bersama yang dipusatkan di Kantor Camat Wasile ini, dihadiri langsung Direktur Utama PT. ARA, Wang Jinglei.

Kehadiran Wang Jinglei itu untuk mengunjungi Site Subaim, sekaligus mendengarkan keinginan masyarakat. Masyarakat sempat mengeluhkan debu akibat aktivitas pertambangan PT. ARA. Sebagian besar masyarakat yang memiliki lahan di jalan hauling menginginkan lahannya dibebaskan.

Wang Jinglei kepada cermat mengatakan, untuk menjawab persoalan dimaksud pihaknya akan melakukan pembebasan lagi setelah pada tahun 2008 PT. ARA telah melakukan pembebasan 12,5 meter pada sisi kiri dan 12,5 meter di sisi kanan.

“Dan pada tahun 2023, PT. ARA akan kembali melakukan pembebasan lahan milik warga  25 meter di sisi kiri dan 25 meter di sisi kanan,” jelas Wang Jinglei, Sabtu, 25 November 2023.

Direktur Utama PT. ARA hadir dalam audiensi bersama masyarakat. Foto: Istimewa

Wang Jinglei menyebut pembebasan lahan akan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pihak-pihak terkait. Ia Mengaku para Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspima) sangat mendukung hal ini.

“Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, PT. ARA meminta perwakilan berdasarkan penunjukan langsung dari masyarakat pemilik sisi kiri dan kanan jalan hauling minimal 50 orang, yang dibuktikan dengan surat penunjukan dan tanda tangan masyarkat untuk berdiskusi dengan itikad baik,” katanya.

Wang Jinglei bilang, pihaknya akan melakukan pembayaran setelah dokumen kepemilikan tersebut dinyatakan lengkap dari tim verifikasi dan masyarakat harus menandatangani surat komitmen untuk mendukung pembebasan lahan kepada PT. ARA.

“Sementara itu, kami akan mulai berhubungan dengan pemilik tanah yang memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap untuk membeli 25 meter + 25 meter. PT. ARA akan mencairkan kompensasi tanah pada 1h 2023 kepada pihak yang menandatangani surat komitmen untuk mendukung penjualan tanah kepada PT. ARA,” pungkasnya. (ADV)

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

3 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

5 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

5 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

6 hari ago