Advetorial

Audiensi Bersama PT ARA, Masyarakat Sepakat Lakukan Pembebasan Lahan

PT. Alam Raya Abadi (ARA) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan audiensi dengan masyarakat untuk membahas pembebasan lahan sesuai permintaan pemilik lahan.

Audiensi bersama yang dipusatkan di Kantor Camat Wasile ini, dihadiri langsung Direktur Utama PT. ARA, Wang Jinglei.

Kehadiran Wang Jinglei itu untuk mengunjungi Site Subaim, sekaligus mendengarkan keinginan masyarakat. Masyarakat sempat mengeluhkan debu akibat aktivitas pertambangan PT. ARA. Sebagian besar masyarakat yang memiliki lahan di jalan hauling menginginkan lahannya dibebaskan.

Wang Jinglei kepada cermat mengatakan, untuk menjawab persoalan dimaksud pihaknya akan melakukan pembebasan lagi setelah pada tahun 2008 PT. ARA telah melakukan pembebasan 12,5 meter pada sisi kiri dan 12,5 meter di sisi kanan.

“Dan pada tahun 2023, PT. ARA akan kembali melakukan pembebasan lahan milik warga  25 meter di sisi kiri dan 25 meter di sisi kanan,” jelas Wang Jinglei, Sabtu, 25 November 2023.

Direktur Utama PT. ARA hadir dalam audiensi bersama masyarakat. Foto: Istimewa

Wang Jinglei menyebut pembebasan lahan akan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pihak-pihak terkait. Ia Mengaku para Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspima) sangat mendukung hal ini.

“Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, PT. ARA meminta perwakilan berdasarkan penunjukan langsung dari masyarakat pemilik sisi kiri dan kanan jalan hauling minimal 50 orang, yang dibuktikan dengan surat penunjukan dan tanda tangan masyarkat untuk berdiskusi dengan itikad baik,” katanya.

Wang Jinglei bilang, pihaknya akan melakukan pembayaran setelah dokumen kepemilikan tersebut dinyatakan lengkap dari tim verifikasi dan masyarakat harus menandatangani surat komitmen untuk mendukung pembebasan lahan kepada PT. ARA.

“Sementara itu, kami akan mulai berhubungan dengan pemilik tanah yang memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap untuk membeli 25 meter + 25 meter. PT. ARA akan mencairkan kompensasi tanah pada 1h 2023 kepada pihak yang menandatangani surat komitmen untuk mendukung penjualan tanah kepada PT. ARA,” pungkasnya. (ADV)

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

11 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

12 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

16 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

17 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago