Debat perdana di Pilkada Halamahera Timur. Foto: Istimewa
Debat publik perdana calon bupati dan wakil bupati resmi digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) di Kecamatan Wasile, Rabu, 16 Oktober 2024.
Para pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Haltim dalam kesempatan itu, masing-masing mempresentasikan visi misi sebagai kekuatan untuk meyakinkan pemilih dalam menentukan pilihan.
Pasangan Paslon nomor urut 1 terlihat berat dalam mengikuti debat tersebut. Sebab pasangan Paslon Farel-Thaib tidak terarah, bahkan terkesan tak siap menghadapai sejumlah pertanyaan yang digelontorkan panelis.
Pasangan ini terkesan berasumsi tanpa menggunakan indikator data resmi. Debat yang dihadiri ribuan massa itu terkesan debat kusir dan harus tercengang mendengar paparan dari Paslon Ubaid Anjas yang terstruktur berdasarkan regulasi dan hasil data yang dikantongi.
Pasangan Paslon Farrel Thaib setelah memaparkan visi misi dan program, dalam sesi tanya jawab ia bahkan menyoroti salah satu poin terkait akses penghubung yaitu bandar Udara Buli.
Dengan niat yang besar untuk mengaktifkan kembali bandara yang sudah berapa tahun ini tidak beroperasi Calon Wakil Bupati Thaib Djalaluddin mengkritik Paslon urut 2, Ubaid Anjas, bahwa keduanya sebagai petahana tidak mampu mengaktifkan kembali operasi bandara.
“Menurut saya, apa pun alasannya bandara harus jadi dan bandara itu adalah icon Halmahera Timur,” ujar calon Wakil Bupati dari Paslon 1 Thaib Djalaluddin.
Thaib mempresentasikan pengoperasian kembali bandara itu tanpa sandaran regulasi dan data yang dikantongi.
Ceceran Thaib dipatahkan calon wakil Bupati dari Paslon 2 Anjas Taher. Anjas menjelaskan jika pemerintah saat ini sudah melakukan konsultasi dengan pihak Wings dan Lion untuk pengoperasian kembali bahkan menggandeng pihak perusahaan tambang yang ada di Haltim. Namun dalam konsultasi tersebut terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan oleh Pemda dengan waktu yang cukup lama.
“Soal bandara kami sudah mengkonsultasi dengan pihak Wings dan Lion. Bahkan melibatkan pihak perusahaan yang ada di Haltim dan kementrian. Namun lagi-lagi terkendala dengan regulasi dan sistim bisnis bagi pihak perusahaan penerbangan itu. Sebut saja patokan Pihak Wings kepada kita. Pihak Wings bisa beroperasi kembali dengan catatan sekali penerbangan harus 100 kursi yang terisi baik tujuan Buli-Ternate atau sebaliknya Ternate-Buli,” kata Anjas.
Menurut Anjas, Pemda sangat berat untuk menangani kekosongan kursi setiap kali penerbangan jika disubsidikan kepada Pihak Wings. Olehnya itu, Anjas menegaskan yang jelas bandara tersebut pasti akan dioperasikan tapi butuh waktu yang agak lama.
Ketua DPD Partai Golkar itu juga menegaskan terkait peningkatan transportasi Haltim berada pada posisi 93% berdasarkan tim indeks transportasi wilayah.
Sementara, pada sub tema lingkungan dan dampak pertambangan, calon Bupati nomor 1 Muhammad Farrel Adhitama menyoroti dampak pertambangan terhadap lingkungan yang ada di Haltim. Ia bahkan menilai Bupati Ubaid dalam pemerintahannya tidak berpihak ke masyarakat, buktinya terjadi banjir dan longsor di Haltim disebabkan operasi pertambangan.
Farrel mengatakan Pemerintah Ubaid Anjas harusnya tegas membatasi aktivitas pertambangan, sebab menghancurkan biota dan lingkungan warga.
Ia bahkan berjanji ketika terpilih akan membatasi dan memberikan warning kepada pihak perusahaan agar tidak semena-mena menambang.
Menanggapi Statemen yang disampaikan cabup Farrel, Cabub Paslon nomor 2 Ubaid Yakub menegaskan apa yang disampaikan Farrel itu sementara dilakukan dalam pemerintahan Ubaid Anjas. Akan tetapi, kata Ubaid, betul memang pemerintah harus tetap melindungi masyarakat dari dampak negatif pertambangan yang ada, tetapi Pemda juga tidak bisa menabrak aturan dan regulasi yang ada.
“Saat ini memang wilayah milik kita, akan tetapi soal kekuasan pertambangan baik itu IUP dan izin lain lain itu, berada di Pemrov dan pusat. Pemda bertanggung jawab hanya pada batasan mengontrol mengawasi dan melaporkan keatas dan Alhamdulillah kita sampai sekarang selalu mengontrol melalui satgas yang dibentuk oleh Pemda,” papar Ubaid.
Ubaid menegaskan berbagai hal pihaknya lakukan terhadap perusahaan demi kepentingan rakyat. “Semua pasti bisa asalkan kita jangan menabrak aturan yang ada sehingga kita menyelesaikan masalah tapi membuat masalah baru,” katanya.
Untuk menanggapi paparan dari Paslon nomor urut 2, Paslon nomor urut 1 terlihat kekurangan dan sangat minim catatan sehingga calon Bupati Farrel mengeluarkan catatan kecil dan dibacakan di depan peserta debat dan Panelis yang hadir.
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…