News

Barang Bukti Kasus Kapal Nautika di Maluku Utara Dibiarkan Tenggelam

Barang bukti kasus kapal Nautika yang disita Kejati Maluku Utara tenggelam. Kasus ini berkaitan dugaan korupsi anggaran penangkap ikan dan alat simulator pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara tahun 2019 senilai 7,8 miliyar.

Dalam kasus tersebut, sebelumya Kejati telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya inisial IY, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RZ selaku ketua Pokja, dan IR selaku rekanan pelaksana pekerjaan.

Namun, dalam proses persidangan hingga kasasi, hanya 2 tersangka yang terbukti bersalah dan saat ini sedang menjalani hukuman. Mereka adalah IR dan ZH. Sementara, dua tersangka lainnya bebas.

Sesuai pantauan cermat di Pelabuhan Perikanan Ternate, bagian kapal Nautika telah tenggelam, banyak dinding kapal telah bocor dan berkarat.

Posisi kapal yang tenggelam ini tidak jauh dari timbunan atau swering di Lapangan Perikanan Ternate.

Salah satu warga, Andi ketika ditemui cermat di lokasi timbunan, mengatakan  kapal Nautika sudah lama tenggelam di situ, dan dibiarkan begitu saja.

“Saya turut prihatin, kapal seperti itu tentunya harganya pasti sangat mahal, tapi sayangnya dibiarkan tenggelam,” katanya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonformasi, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini dipublish.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

11 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

11 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

17 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago